Ada Pasien OTG di Rohil Enggan Diisolasi

Senin, 26 Oktober 2020

Gubernur Riau Syamsuar melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Rohil.

ROHIL - Beberapa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupten Rokan Hilir (Rohil) enggan untuk diisolasi di ruangan yang telah disediakan pemerintah. Sebab, pasien tersebut mengaku tidak merasakan sakit dan kendala apa pun terhadap dirinya.

Demikian disampaikan Pjs Bupati Rohil Rudyanto saat melaporkan penanganan Covid-19 pada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Rohil, yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir, Forkopimda Rau serta tim Satgas Covid-19 Rohil.

Dipaparkan Rudyanto, pasien yang menolak untuk diisolasi di ruangan yang telah disediakan tersebut, merupakan pasien orang tanpa gejala (OTG) yang sebelumnya dinyatakan positif oleh tim Covid-19 Rohil. Karena merasa tidak mengalami sakit atau merasakan sehat-sehat saja, maka mereka menolak untuk diisolasi.

Rudyato mengaku sudah menguntus petugas menemui pasien untuk minta diisolasi di ruangan yang disediakan pemerintah. Namun pasien tetap menolak dan tetap minta diisolasi di rumah saja. 

Takut pasien selama isolasi di rumah tidak koorporatif dan tetap berkeliaran, maka ia meminta petugas untuk melakukan pengawasan terhadap pasien dan meminta pasien untuk membuat pernyataan selama isolasi tidak pergi ke mana-mana dan tetap di rumah.

''Ini juga demi antisipasi penyebaran pada masyarakat lainnya. Karena jika tidak diawasi bisa saja mereka keluar dan berkeliaran. Maka itu kita juga minta surat pernyataan jika pasien terkait bisa mematuhi aturan sesuai jangka waktu isolasi,'' katanya.

Hal ini dilaporkan kepada Gubri, kata Rudiyanto juga menimbang masyarakat dan adanya informasi diperbolehkannya pasien isolasi mandiri atau diisolasi di rumah, terutama pada pasien OTG seperti saat ini. Maka itu pihaknya meminta arahan Gubri maupun dari Diskes.

''Sampai saat ini selama belum ada hasil atau pernyataan sembuh dari pihak medis, pasien tetap kita kawal atau awasi. Sehingga penyebaran bisa diantisipasi dengan maksimal,'' ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubri Syamsuar mengimbau agar masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 bisa mengikuti anjuran dari pemerintah. Karena selain mengantisipasi penyebaran juga demi pemberian pelayanan lebih maksimal. Sehingga masyarakat yang dinyatakan terkomfirmasi positif Covid-19 bisa ditangani dengan cepat menuju proses penyembuhan.

''Ini juga kembali pada kita sebagai tim untuk bisa terus mensosialisasikan pada masyarakat. Agar masyarakat betul-betul memahami terkait Covid-19 ini,'' katanya.

Diakui Gubri, untuk meberikan pemahaman pada masyarakat ini masih menjadi kendala bagi tim Satgas maupun pemerintah. Karena masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19 ini. Untuk itu, harus terus tingkatkan lagi sosialisasi.

''Sebelumnya kita juga sudah sampaikan, jika untuk sosialisasi ini Pemkab juga harus melibatkan tim kedokteran atau ahli. Karena kalau kita saja masyarakat susah untuk percaya. Kalau sudah dokter atau tim spesialis lansung yang menyampaikan mungkin bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat," tutur Gubri.

Sementara, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir menyampaikan, untuk pasien diisolasi di rumah itu memang diperbolehkan. Hanya saja dengan syarat memenuhi standar yang ditetapkan pihak Diskes atau tim Covid-19. Jika tidak sesuai standar, akan membahayakan pada pihak keluarga lainnya yang bisa beresiko tertular.

''Standar rumah yang diperbolehkan itu, jika di rumah pasien ada kamar atau rungan yang lengkap fasilitas tersendiri, seperti kamar mandi atau wc sendiri. Dan pasien pun betul-betul tetap di rumah dan tidak berkeliaran," tutur Mimi. 

20 Persen Penularan dari OTG

Di tempat terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Riau dokter Wildan Asfan mengungkapkan 20 persen penularan wabah Covid-19 di Riau dari OTG. ''Kami melihat penularan terjadi karena sikap abai. Warga yang tidak sadar maka akan tertular virus ini,'' ungkapnya, Senin (26/10/2020).

Dia menekankan, dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu taan pada disiplin protokol kesehatan. Terutama menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Sejauh ini, menurut Wildan, hanya itu satu-satunya cara ampuh untuk menekan angka kasus penularan wabah corona.

Dia menjelaskan, dengan angka kasus 20 persen penularan melalui OTG, maka dapat disimpulkan dari 100 orang 20 persennya ditularkan melalui OTG. Perlu menjadi perhatian, karena memang OTG merupakan pasien tanpa gejala yang sulit terdeteksi. 

Padahal, lanjutnya, dalam keseharian, bisa jadi OTG berbaur dengan orang lain dalam satu kerumunan, bisa dalam sebuah acara, atau saat berkumpul di tempat publik.

''Prinsip kita memakai masker, dan menganggap semua orang yang ada didalam ini adalah OTG. Agar penularan langsung bisa terhindar,'' kata Wildan.

Nah, untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengerahkan personel gabungan di empat check point perbatasan provinsi. Tim yang terdiri TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP akan melakukan penjagaan di perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau yang telah ditetapkan. 

Kepala Satpol PP Riau Hadi Penandio, Senin (26/10) mengungkapkan, pengawasan perbatasan ini akan dilaksanakan selama delapan hari ke depan. Yaitu mulai tanggal 26 Oktober hingga 2 November 2020.

''Instruksi pak gubernur jelas, jika orang yang keluar masuk wilayah Provinsi Riau wajib menunjukkan bukti test rapid dengan hasil non reaktif yang berlaku paling lama tujuh hari sejak test dilakukan. Kalau tidak dapat menunjukkan hasil test, maka wajib melakukan test rapid di posko dengan biaya sendiri. Tak juga, kita minta putar balik,'' tegasnya.  

Makanya, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar masuk Riau untuk menyiapkan ketentuan itu. Namun disarankan, apabila tidak ada kepentingan, sebaiknya tetap berada di Riau guna menghindari penyebaran Covid-19 saat libur cuti bersama. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Indra Putrayana mengatakan, posko perbatasan provinsi yang ditetapkan, yakni berada di empat kabupaten. ''Pertama Posko XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Kedua Posko Kemuning, Indragiri Hilir. Ketiga Posko Lubuk Jambi, Kaunsing dan terakhir Posko Bagan Batu, Rokan Hilir,'' terangnya. (*)