Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
RUANGRIAU.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu (4/11) sore. RDP ini membahas terkait pelayanan yang ada di Disdukcapil Kota Pekanbaru.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I Doni Saputra dan dihadiri Anggota komisi lainnya, yakni Ida Yulita Susanti, Isa Lahamid, Victor Parulian, Krismat, Indra Sukma, Aidil Amri dan Zainal Arifin. Sementara dari Disdukcapil datang langsung Kadisdukcapil Irma Novrita beserta beberapa Kabag.
Disampaikan Anggota Komisi I Indra Sukma, adapun hasil dari RDP tersebut ditekankan pelayanan yang baik untuk masyarakat Kota Pekanbaru dalam proses pembuatan KTP, KK maupun akta kelahiran.
"Bahkan kemarin ada usulan agar pelayanan dapat ditingkatkan. Bu Irma juga sampaikan, untuk usia 17 tahun akam dilakukan pelayanan pembuatan KTP dalam waktu dekat ini," jelas Indra.
Lanjut politisi PAN ini, kedepan pihaknya berharap Disdukcapil dapat melaksanakan jemput bola, yaitu petugas akan mendatangi masyarakat dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Terkait adanya pemekaran kecamatan, Disdukcapil mengatakan sangat siap dan didukung oleh Komisi I. Terkait sarana dan prasarana, komisi I akan mendukung terkait keperluan Disdukcapil. Untuk anggaran sendiri pun telah disiapkan dan kita usulkan untuk dibahas di banggar. Agar pelayanan untuk masyarakat di Disdukcapil diprioritaskan," jelas Indra.
Hal senada disampaikan oleh Muhammad Isa Lahamid. Sekretris Komisi I ini menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja Disdukcapil, mulai dari lamanya pengurusan hingga sistem online yang dinilai berbelit-belit. Sehingga membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan online yang disediakan.
Tidak hanya itu, Isa juga menyorot soal rencana penambahan sarana prasarana penunjang pembuatan KTP eloktronik yang dinilai akan memberikan pelayanan yang lebih maksimal, efektif dan efisien.
"Ketersediaan alat yang menjadi kendala melakukan pelayanan administrasi dokumen kependudukan, harus sesegera mungkin dilakukan antisipasi. Jika memang perlu di lakukan penambahan unit kerja berupa Printer cetak, scanner, finger print, dan sarana penunjang lainnya, silahkan diajukan, supaya masyarakat bisa merasakan pelayanan yang mudah dan maksimal," ujar Isa.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, membenarkan bahwa ada beberapa masukan dan catatan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, disamping Komisi I juga mendukung agar pelayanan di Disdukcapil jauh lebih baik dengan perlengkapan sarana dan prasarana penunjang yang memadai.
"Ada beberapa masukan yang disampaikan ke kita, terutama terkait pelayanan di Disdukcapil, tentunya kita terus melakukan evaluasi, termasuk terkait ketersediaan sarana prasarana penunjang. Alhamdulillah, Komisi I juga mensuport untuk membantu untuk anggaran sarana prasaran ini," ujar Irma.
Sementara untuk layanan data kependudukan bagi masyarakat yang wilayahnya mengalami pemekaran, Irma menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses mengingat saat ini masih menunggu kode wilayah untuk menerbitkan data kependudukan warga yang wilayahnya mengalami pemekaran.
"Informasi dari bagian pemerintahan bahwa saat ini ada nomenklatur, per Januari (2021) baru dibuka kembali dan kita baru bisa merubah KTP bagi wilayah pemekaran baru apa bila kode wilayah sudah terdafar. Tapi untuk persiapan lain tidak ada kendala, seperti untuk persiapan personel sarana prasarana sudah kita siapkan semua," pungkas Irma. (*)