15 Hal Baru di Pilkada 2020 yang Harus Diketahui Masyarakat

Kamis, 26 November 2020

Ketua KPU Rohil Supriyanto SPi MSi.

RUANGRIAU.COM - Logistik pemilihan umum (Pemilu) telah tiba di KPU Rohil. Tak terkecuali juga logistik penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pemilihan.

Ketua KPU Rohil Supriyanto SPi MSi menjelaskan, untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) tahun 2020 ini, ada sebanyak 15 hal baru yang harus diketahui masyarakat pada Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.

Untuk itu, penyelenggara Pilkada saat ini telah menyiapkan sejumlah alat pelindung diri (APD) atau sarana dalam menjalankan protokol Covid-19. Adapun logistik protokol kesehatan (Prokes) yang sudah standby saat ini, yaitu masker, sarung tangan, disinfektan, hand sanitizer, face Shield untuk petugas di TPS.

Kemudian pula, untuk pemilih disediakan sarung tangan plastik dan masker. Sebelum kegiatan kata Supriyanto, lokasi TPS dilakukan penyemprotan dan dilakukan secara berkala, pencuci tangan di dua tempat, pintu masuk dan pintu keluar. Thermo gun, jika suhu tubuh diatas 37,3 maka pasien akan dimasukkan ke dalam bilik khusus.

''Jadi, ditengah pandemi ini ada poin penting yang harus masyarakat pahami, terutama serba sehat dan terjaga dari penularan Covid-19,'' ucap Supriyanto.

Adapun logistik yang yang belum sampai untuk APD ada empat item lagi, yaitu Thermo gun, baju asmat, masker untuk pemilih dan sarung tangan karet.

15 hal baru yang bakal mengisi suasana Pilkada serentak tahun ini: 

1. Pemilih dibatasi hanya 500 per TPS
2. Memakai masker
3. KPPS sehat maksudnya harus memakai APD dan sekarang ini sudah dilakukan Rapid Test. 
4. Pengaturan kedatangan, didalam C pemberitahuan dibagi enam kelompok waktu, yaitu pukul 7-8, 8-9, 9-10, 10-11, 11-12, dan 12-13.
5. Sarung tangan, tidak hanya petugas KPPS saja yang memakai sarung tangan namun pemilih juga harus memakai sarung tangan
6. Cek suhu tubuh bagi pemilih dan petugas
7. Dilarang berdekatan selama proses antrian
8. Pelindung wajah (Face Shield) khusus petugas
9. Penyemprotan disinfektan secara berkala
10. Tidak bersalaman
11. Membawa alat tulis sendiri
12. Tinta tetes
13. Mencuci tangan sebelum masuk dan setelah selesai mencoblos
14. Disediakan tissue kering
15. Bilik khusus bagi pemilih dengan suhu di atas 37,3