Wali Kota Pekanbaru Resmikan Penataan 15 Kecamatan

Rabu, 30 Desember 2020

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, menandatangani peresmian 15 kecamatan, Rabu (30/12/2020).

RUANGRIAU.COM - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, meresmikan 15 kecamatan, Rabu (30/12/2020). Peresmian penataan kecamatan tahun 2020 ini bersamaan dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru tahun 2020 hingga 2040. 

Prosesi peresmian berlangsung lewat aplikasi Zoom. Kegiatan berpusat di Aula Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. 

Wali Kota Pekanbaru, memimpin langsung peresmian ini. Masyarakat bisa menyimak prosesi peresmian lewat Facebook dan Youtube.

Peresmian ini berlangsung secara virtual, karena masih dalam pandemi Covid-19. Tentunya sesuai protokol kesehatan.

Wali Kota mengungkapkan,  perkembangan Kota Pekanbaru semakin pesat dan diikuti pertumbuhan jumlah penduduk, sehingga mendorong pemekaran sejumlah kecamatan.

"Pemekaran ini harus dilakukan, guna mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat," terang Wali Kota.

Ia mengaku, penataan kecamatan ini juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sehingga pemerintah kota bisa semakin dekat dengan masyatakat.

Adanya pembentukan sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penataan Kecamatan.

Di tempat sama, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan menjelaskan, penataan kecamatan ini sudah melalui serangkaian tahapan. Ada pembentukan hingga penyesuaian administrasi kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Ia memaparkan, ada penambahan dari 12 menjadi 15 kecamatan dan memastikan persiapan operasional kecamatan sudah dilakukan. 

Adapun kecamatan tersebut, antara lain Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.

Kemudian Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Ada juga Kecamatan Rumbai. 

Kemudian Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Senapelan.

Azwan menyatakan, pemerintah sudah membentuk tim guna persiapan perubahan data admistrasi dan kependudukan pasca penataan. (*)