Komisi II DPRD Jota Pekanbaru lakukan hearing.
RUANGRIAU.COM - Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap nilai pajak dari sektor parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru melakukan hearing dengan pihak pengelola parkir, yakni PT Securindo yang mempunyai 24 objek parkir di Kota Pekanbaru.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H Fatullah, Sekretaris Komisi Dapot Sinaga serta dihadiri anggota komisi Sabarudi, Munawar.
"Dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak parkir, maka kami dari komisi II DPRD Kota Pekanbaru akan terus berupaya dalam melakukan pengawasan terhadap nilai pajak dari sektor parkir. Diketahui bahwa PT Securindo (Secure Parking) ini mengelola 24 objek parkir, makanya kita tau berapa pajak parkir yang masuk, mulai dari per harinya, per bulannya hingga pertahunnya biar semua jelas," ungkap Dapot, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin(18/1).
Dari data yang dihimpun oleh Komisi II dari pihak pengelola, akan disingkronkan lagi dengan pihak Bapenda Kota Pekanbaru untuk mengetahui pasti nilai pajak parkir dan meminimalisir kebocoran PAD dari sektor pajak parkir.
"Kita di komisi II DPRD Pekanbaru harus tahu berapa jumlah nilai pajak parkir yang masuk sehingga kita juga tahu ada atau tidak kebocoran dari pajak parkir ini. Kita dari komisi II DPRD Pekanbaru ini ingin sekali nilai pajak parkir di Kota Pekanbaru meningkat. Dari dulu PAD Kota Pekanbaru ini hanya dibawah satu triliun. Makanya kita menginginkan PAD Kota Pekanbaru nantinya kita bisa meningkatkan, yakni harus bisa mencapai saru triliun, sehingga APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2021 bisa mencapai tiga triliun," harap Dapot. (*)