Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan SK kepada imam masjid paripurna.
RUANGRIAU.COM - Sebanyak 99 imam masjid paripurna menerima Surat Keputusan (SK) di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu (13/2/2021). SK itu diberikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT.
Dengan SK ini, maka dapat diketahui para imam masjid yang dilanjutkan kontraknya.
"Kontrak para imam masjid ini per tahun. Jadi, para imam besar masjid dievaluasi sekali setahun," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai penyerahan SK Imam Masjid Paripurna.
Sebelumnya, para iman masjid ini telah melalui seleksi atau asesmen. Setelah proses asesmen dilalui, maka kontrak para imam masjid paripurna dimunculkan.
"Jumlahnya 99 orang. Saat ini masih 96 orang. Tiga tambahan lagi untuk tiga kecamatan baru," ujar Wali Kota.
Furdaus mengungkapkan, bagi imam masjid paripurna yang berprestasi, dilanjutkan kontraknya. Sedangkan imam masjid yang kurang berprestasi diberhentikan.
"Mereka menerima SK hari ini. Agar mereka semangat bekerja," ujar Wali Kota.
Di tempat sama, Ketua Umum Masjid Paripurna Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penyerahan SK ini diserahkan kepada imam masjid paripurna mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Para imam masjid berjumlah 96 orang.
"Imam masjid ditambah tiga orang lagi untuk mengisi di tiga kecamatan yang baru (Kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai Timur, dan Kecamatan Tuah Madani)," ungkapnya.
Lanjut Jamil, total imam masjid paripurna 99 orang. Mudah-mudahan, SK ini menjadi pencerahan bagi para imam masjid paripurna.
Sementara, Sekretaris Badan Pengelola Masjid Paripurna Pekanbaru Sarbaini mengatakan, nama-nama para imam besar masjid paripurna baru ini ditetapkan oleh wali kota pada 2 Februari. SK para imam masjid paripurna diserahkan hari ini. (*)