DPRD Usulkan Ada Anggaran Terbatas Tiap Kecamatan

Senin, 15 Februari 2021

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal (kanan tengah) saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota.

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengikuti Musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota beberapa waktu lalu. Dalam Musrenbang tersebut, diketahui adanya kegelisahan dari RT dan RW serta LPM.

Sebab, realisasi dari Musrenbang sangat minim, terutama daerah perkotaan. Dalam Musrenbang tersebut disebutkan untuk tahun 2021 sangat minim anggaran.

Meskipun perwakilan rakyat juga sudah mengusulkan e-pokir. Oleh karena itu timbul wacana agar tiap kecamatan diberikan budget, seperti yang didapat di kelurahan seperti dana kelurahan.

Sehingga, bila diberikan budget perkecamatan, tiap kecamatan memiliki anggaran dasar yang dapat dipergunakan untuk kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

"Jangan sampai ada keengganan RT RW mengikuti musrenbang, karena sekian banyak yang mereka usulkan ternyata satu Kecamatan Pekanbaru Kota sangat minim dibandingkan kecamatan lain. Sehingga mereka (RT RW) merasa ada pengalokasian anggaran yang tidak seimbang," ungkap Nofrizal.

Lanjut politisi PAN ini, bisa saja dibuat alokasi anggaran terbatas tiap kelurahan. Nofrizal mencontohkan seperti adanya anggaran pembangunan terbatas untuk tiap kecamatan dari hasil musrenbang, ditambang anggaran dari forum RKPD dan e-pokir dewan sehingga ada anggaran baku untuk kecamatan.

"Ni ga ada sama sekali. Ada yang cuma 1 di Perkim 2021 ini. Untuk usulan kita harus ada anggaran terbatas perkecamatan," tegas Nofrizal.

Agar bisa dijalankan, Pemko dalam hal ini wali kota hanya perlu membuat kebijakan.

"Hanya perlu vloting atau kesepakatan dalam rapat untuk anggaran bakunya. Nanti anggaran usulan kan beda lagi, ada usulan dari reses dewan tergantung jumlah dewannya," pungkas Nofrizal. (*)