Wali Kota Pekanbaru Firdaus ketika melakukan penandatanganan Deklarasi Indonesia Zero ODOL 2023, Selasa (16/2) di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.
RUANGRIAU.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiadi SH MH, pastikan tidak ada tebang pilih dalam penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Sehingga siapapun dan apapun perusahaannya, jika melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
Hal tersebut ditegaskan Budi saat menghadiri Normalisasi Kendaraan ODOL serta Deklarasi Indonesia Zero ODOL 2023, Selasa (16/2) di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, yang juga dihadiri Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Asisten I Setdparov Riau, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kapolda Riau, Danrem 031/WB, Kajati Riau, Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Adi, Kadisub Riau dan Kadisub se- Riau serta undangan lainnya.
Dikatakan Budi, penindakan truck ODOL ini merupakan langkah tepat untuk meberikan efek jera pada pelaku pelanggaran. Karena, selama ini dengan hanya tindakan penilangan tidak begitu merubah prilaku dan masih banyak ditemukan pelanggaran. Maka itu tidak ada tembang pilih dalam penindakan truck ODOL ini.
''Bagi saya tidak ada istilah tebang pilih. Hanya saja saat ini kita belum bisa mengupayakan merata dengan maksimal karena keterbatasan. Contohnya saja di Provinsi Riau timbangan kita baru ada beberapa unit yang masih belum bisa menjangkau dengan merata,'' katanya.
Kendati demikian, tambahnya, ia memastikan untuk penegakan hukum truck ODOL ini, pihaknya terus berupaya maksimal. Hal itu juga tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk operator sendiri atau perusahaan pemilik truck yang bisa patuh dan mengikuti aturan sebagaimana mestinya.
Untuk Riau ini, ia sangat mengapressasi pada pimpinan daerah, baik gubernur Riau, wali kota, bupati serta Forkopimda dan pihak terkait lainnya yang berperan aktif dan mendukung penegakan Normalisasi yang dilalukan pihak BPTD di daerah. Sehingga harapan Indonesia Zero ODOL 2023 itu akan terwujud dengan baik.
''Saya sebagai Dirjen, ini yang sangat saya apresiasi pada Riau, selain pertama yang menegakan normalisasi ODOL, pimpinan daerahnya juga sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan di daerah,'' tuturnya.
Ia juga menegaskan, pelanggaran yang dilakukan truck ODOL ini sudah sangat merugikan pada negara maupun masyarakat. Terutama pada kerusakan infrastruktur jalan serta mengancam bahaya pada masyarakat pengguna jalan.
''Saya juga sudah mendapat laporan dari Kementerian PU, jika untuk perbaikan jalan ini mencapai Rp4 triliunan setiap tahun. Dan penyebab kerusakannya, 75 persen oleh truck ODOL,'' jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan jika untuk kendaraan ODOL ini yang paling banyak yang melanggar adalah dum truck, baik truck muatan barang muapun muatan minyak atau CPO. Di Indonesia, hampir 75 persen mobil dan truck menyalahi aturan. Sehingga wajar saja sebagai penyebab kerusakan jalan.
Pelanggaran pada truck itu, tidak sesuai dengan spesifikasi asli kendaraan dan telah dirubah. Dimensinya ada yang melebih satu hingga dua meter. Untuk itu kedepan tidak ada lagi cerita yang diharapkan tidak ada lagi terjadi.
''Ke depan, kita juga akan menerapkan sanksi berat untuk truck ODOL ini, yaitu memperbesar denda serta penegakan hukum pidana yang juga bisa membuat efek jera,'' tuturnya.
Pihaknya juga akan mengetatkan pada pengujian kendaraan. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang bisa dipalsukan yang saat ini sudah menggunakan sistim baru, yaitu Blue. ''Dan Blue ini punya cip yang tidak bisa dipalsukan,'' tutupnya.
Sementara, Kepala BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri Ardono ST MT mengatakan, untuk penindakan pihaknya sudah melaksanakan berbagai tindakan tegas, mulai penilangan sampai normalisasi truck ODOL.
''Dari 2019 hingga 2021 untuk BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri telah melakukan normalisasi sebanyak 55 unit, UPPKB wulayah Inhu 6, PT Buana Jaya Sejati sebanyak 148 Unit yang hingga kini penindakan terus digalakkan," jelasnya.
Ke depan, pihaknya juga sudah memiliki berbagai program untuk antisipasi truck ODOL tersebut. Diantaranya dengan terus menggiatkan penegakan hukum (Gakum) serta melakukan sosialisasi kepada perusahaan.
''Kita juga bekerjasama dengan berbagai pihak terkait di daerah, seperti Polri, TNI dan pihak terkait lainnya. Semoga dengan program ini mewujudkan Riau bebas ODOL 2023 ke depan,'' harapnya.(*)