RUANGRIAU.COM - Nasib tanah di Kelurahan Labuh Baru Barat yang dihibahkan masyarakat yang saat ini masuk dalam aset Pemerintah kota Pekanbaru dipertanyakan masyarakat sekitar. Pasalnya, tanah hibah tersebut akan diperuntukan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh masyarakat tersebut.
Oleh karna itu, beberapa warga dari Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (15/3) mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk bertemu dengan perwakilan rakyat yang ada di Komisi I.
Kedatangan warga tersebut disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra didampingi Krismat Hutagalung dan Aidil Amri.
Tanah hibah dari masyarakat Kelurahan Labuhbaru Barat tersebut berlokasi di depan SPBU Soekarno-Hatta disamping pergudangan siak 2 tepatnya di Jalan Fajar Raya RT 6/RW 3, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki. Adapun jumlah tanah yang dihibahkan tersebut seluas hampir 1 hektare.
Alasan warga Kelurahan Labuhbaru Barat menghibahkan tanah rencananya akan diperuntukkan membangun sekolah. Hal ini dikarenakan di daerah Kecamatan Payung Sekaki tersebut hanya memiliki satu sekolah negeri yang masuk zonasi, yakni SMAN 2.
Di hadapan Komisi I DPRD, Surono selaku warga setempat menyampaikan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera memberikan surat tanah atas nama warga tersebut kepada warga semua kembali.
Pasalnya, tanah hibah tersebut sudah masuk di dalam aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Kita datang ke DPRD untuk meminta Pemko Pekanbaru segera memberikan surat tanah yang dihibahkan sejak 2007 dari masyarakat kecamatan labuhbaru barat ini. Tanah ini rencananya akan dibangun oleh Pemko pada tahun itu untuk membangun SMA. Namun, selama 14 tahun ini belum ada realisasinya alias kosong," jelasnya.
Sementara itu, warga lainnya, Suarsono berharap tanah hibah yang kini ada didalam aset BPKAD Kota Pekanbaru agar secepat mungkin diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera mewujudkan pembangunan SMA tersebut.
"Mohon sekiranya pemerintah untuk mempertimbangkan tanah hibah ini segera. Terutama BKPAD dan Disdik Kota Pekanbaru untuk bisa menyerahkan aset kami ini ke dinas provinsi agar kebutuhan yang kami harapkan itu bisa terwujud. Sebab, anak cucu kami membutuhkan sekolah ini," harapnya
Dikatakan Suarsono, sarana pendidikan didaerah Kecamatan Payung sekaki sangat dibutuhkan masyarakat mengingat anak-anak siswa tamatan SMP di lingkungan tersebut membutuhkan akses ke SMA terdekat sesuai zonasi, dalam hal ini SMAN 2.
"Kebutuhan kami tiap tahun itu disana meluluskan hampir sekitar 800 siswa tamat SMP. Sementara, SMAN 2 itu hanya menerima sekitar 200 siswa. Nah, 650 siswa yang lainnya ini bagaimana," bebernya.
Suarsono mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya juga sudah mencari upaya jalan keluar lainnya. Namun, pihaknya tidak menemukan jawaban apapun.
"Hingga saat ini belum ada jawaban, hanya sebatas pemberitahuan saja kami disuruh kesana-kesini. Kesannya itu kami dioper-oper. Jadi ya kenapa kok susah amat begini. Padahal ini adalah tanah kami, bukan tanah pemerintah. Tanah yang kami berikan (hibah) untuk pembangunan sekolah," terangnya.
Menanggapi kedatangan warga tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra menyebut akan mengawal proses tanah hibah masyarakat yang kini menjadi aset di BPKAD Kota Pekanbaru tersebut hingga terwujud menjadi SMA.
"Kita (DPRD) meminta Pemko untuk secepat mungkin merealisasikan karena keinginan warga untuk membangun sekolah, sebab ini sudah sejak 2007. Tadi saya coba kontak ke kabag hukum, mereka bilang akan memproses ini. Ya, kita minta Pemko segera realisasikan lah dengan cepat," ucapnya.
Politisi PAN ini mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera merealisasikan tanah hibah masyarakat yang kini sudah menjadi aset BPKAD agar diserahkan ke Pemprov Riau supaya keinginan warga Kelurahan Labuhbaru Barat membangun sekolah dapat terwujud.
"Masyarakat disitu tidak mendapatkan anaknya untuk bersekolah di SMA karena jauh. Karena SMAN 2 itu berdekatan dengan Kecamatan Sukajadi dengan Payung Sekaki. Namun lebih dekat ke Sukajadi. Kalau zonasinya itu 700 meter, maka Kecamatan Payung Sekaki tidak dapat bagian. Jadi kita minta masyarakat ini dibantu," tutupnya. (*)