Kanal

Pemko Belum Bahas Soal Aturan Arus Mudik Lebaran

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah Pusat melarang mudik saat lebaran Idul Fitri mendatang. Kebijakan itu membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru sangat terdampak.

Koordinator Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (1/4/2021) mengatakan, untuk tingkat daerah belum ada pembahasan larangan mudik.

"Nanti akan diatur lebih lanjut oleh kepala daerah. Belum kita bahas, kan nanti untuk lebaran," kata Ingot.

Tapi yang jelas, ungkapnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi ledakan kasus Covid-19.

"Ini kan masa pandemi belum berakhir. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya. Di samping menangani yang terpapar. Yang terpenting hari ini mengurangi penyebaran Covid-19," jelasnya.

Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam mengatakan, dengan adanya larangan itu, akan sangat berdampak kepada pengusaha angkutan. "Tentunya dengan ada larangan ini, pengusaha angkutan prihatin. Karena bisa dikatakan tidak bisa bernafas," katanya.

Syaiful berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada pengusaha angkutan agar bisa beroperasi. Sebab, sejak pandemi sudah banyak pengusaha yang bangkrut dan menutup usahanya.

"Banyak yang kolaps sejak pandemi. Harapan kita bisa diberikan kesempatan untuk angkutan lebaran. Kalau pemerintah tidak bolehkan mudik, pengusaha angkutan tentu sangat kecewa," harapnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER