• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 11:30:27 WIB
Cetak
Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
Kepala Diskop UKM Pekanbaru Idrus.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 316 koperasi sedang dalam proses pembubaran. Penyebabnya, masih banya koperasi yang tidak aktif dan belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga Diskop mengingatkan seluruh pengurus agar segera memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan.

Hingga Mei 2026, Diskop UKM mendata terdapat 1.287 koperasi di Kota Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 548 koperasi berstatus aktif, 83 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah aktif, sementara 340 koperasi lainnya masih berstatus tidak aktif.

Kepala Diskop UKM Pekanbaru Idrus, mengatakan jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT masih tergolong rendah. "Untuk koperasi umum, yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 97, RAT KKMP sebanyak 83," ujarnya.

Dengan demikian, hingga saat ini baru 180 koperasi yang telah menggelar RAT. Diingatkan seluruh pengurus koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera memenuhi kewajiban tersebut. Menurutnya, RAT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan menjadi indikator penting keberlangsungan sebuah koperasi.

"Kepada pengurus koperasi yang belum melaksanakan RAT, supaya cepat melaksanakan RAT. Dalam ketentuannya, berturut-turut tidak melaksanakan RAT, otomatis keberadaan koperasi itu sudah gugur," tegasnya.

Idrus memaparkan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 mengatur bahwa rapat anggota wajib dilaksanakan sedikitnya satu kali dalam setahun. Ketentuan itu juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015 yang menyebut koperasi yang tidak menggelar RAT selama dua tahun berturut-turut dapat dikenai surat peringatan hingga proses pembubaran.

Selain menggelar RAT, pengurus koperasi juga diwajibkan melaporkan hasil rapat kepada Diskop UKM paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan berita acara RAT, daftar hadir peserta, laporan pertanggungjawaban, serta isian Online Data System (ODS).

Untuk memastikan kepatuhan koperasi terhadap aturan tersebut, Diskop UKM akan melakukan pembinaan langsung ke lapangan.

"Kita akan turun lapangan, mana yang belum (melaksanakan RAT), kita akan melakukan pembinaan. (Koperasi) dalam proses pembubaran sebanyak 316," ucapnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:10:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.

Ekbis

Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:57:26 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.

Ekbis

PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.

Ekbis

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.

Ekbis

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:01:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.

Ekbis

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:03:00 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved