Kanal

Ketua KPPU : Jika Ada Pelanggaran Kemitraan Ditemukan, Jangan Segan Melapor KPPU

YOGYAKARTA(RUANGRIAU.COM)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkolaborasi dalam menyelenggarakan sosialisasi dengan Komisi VI DPR RI dalam Seminar yang bertajuk “Urgensi Penciptaan Iklim Usaha Yang Sehat”, Kamis, (27/5/2021). Yogyakarta dianggap sebagai daerah yang unggul dalam bidang industri pariwisata, kuliner, kerajinan dan industri kreatif lainnya sehingga perlu untuk menggali lebih dalam bagaimana perkembangan iklim persaingan usahanya.

Hadir dalam sosialisasi ini Ketua KPPU Kodrat Winowo, Anggota Komisi VI DPR RI H. Subardi, Anggota KPPU Dinni Melanie, Direktur PT Agung Serba Tulen Aulia Reza Bastian, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyat Siwi, serta pelaku UMKM di wilayah DIY.

Dalam sambutannya, Kodrat mengapresiasi pelaku usaha UMKM yang hadir dan berpartisipasi. Dirinya juga menyampaikan bahwa KPPU diamanatkan UU No.20 Tahun 2008 untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha di Indonesia. 

Di sisi lain, Dinni juga memaparkan bahwa lahirnya KPPU diharapkan dapat meningkatkan persaingan usaha semakin sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejalan dengan pikiran tersebut, Subardi mengungkapkan bahwa DPR RI mendukung peran strategis KPPU dalam urgensi penciptaan iklim usaha yang sehat untuk mendorong. Dukungan ini juga diejawantahkan melalui tugas pokok dan fungsi DPR RI. Dirinya menekankan bahwa keselarasan peran KPPU dalam pengawasan kemitraan akan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Sebagai hasil akhirnya adalah ekonomi nasional yang efisien.

Menyambung hal tersebut, Aulia juga berpandangan bahwa urgensi UU Persaingan Usaha ini dapat menciptakan iklim usaha yang fair. Iklim Usaha yang sehat akan mendorong produktivitas yang lebih tinggi dengan memberikan kesempatan-kesempatan dan insentif bagi badan-badan usaha untuk berkembang, menyesuaikan diri, dan menerapkan cara-cara yang lebih baik dalam menjalankan investasi. 

Sebagai informasi, faktor-faktor yang memengaruhi iklim usaha ini antara lain kebijakan Pemerintah, birokrasi, Pemerintah Daerah dalam peningkatan investasi, infrastruktur, dan kestabilan politik & sosial.

Menutup sosialisasi, Kodrat memfokuskan pandangannya selaku Ketua KPPU dalam memberikan pengawasan terhadap pelaku usaha UMKM. Agar kerja sama dalam keterkaitan usaha UMKM dapat saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan ini mencakup alih keterampilan bidang teknologi, produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, dan SDM. "Jika ada pelanggaran kemitraan yang ditemukan di lapangan, jangan segan melapor ke KPPU," tegasnya. 

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER