• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 13:10:43 WIB
Cetak
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN
Presiden RI Prabowo Subianto.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang baru diterbitkan, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi nantinya wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo saat rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, aturan baru itu diterbitkan sebagai langkah memperkuat tata kelola ekspor sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo.

Ia menjelaskan, melalui aturan tersebut pemerintah akan mengatur proses penjualan komoditas ekspor melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal atau fasilitator pemasaran.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi, diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," ujarnya.

Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti mengambil alih kegiatan usaha yang selama ini dilakukan pelaku industri. Hasil penjualan ekspor nantinya tetap diteruskan kepada pelaku usaha terkait, sementara BUMN berperan sebagai sarana pemasaran dan pengelolaan ekspor.

Menurutnya, langkah itu diambil agar pemerintah memiliki pengawasan dan sistem pemantauan yang lebih kuat terhadap arus ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia ke pasar internasional.

"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," tegasnya.

Pemerintah berharap kebijakan baru tersebut dapat menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertata, transparan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:19:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendapat penug.

Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
29 September 2026
Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
28 September 2026
PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
28 September 2026
Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
26 September 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
23 September 2026
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
23 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
  • 2 PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
  • 3 Bawaslu Kampar Ingatkan Parpol Tentang Pemutakhiran Data dan Jangan Tunggu Tahapan
  • 4 BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
  • 5 Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan
  • 6 Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
  • 7 Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved