• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 13:10:43 WIB
Cetak
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN
Presiden RI Prabowo Subianto.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang baru diterbitkan, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi nantinya wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo saat rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, aturan baru itu diterbitkan sebagai langkah memperkuat tata kelola ekspor sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo.

Ia menjelaskan, melalui aturan tersebut pemerintah akan mengatur proses penjualan komoditas ekspor melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal atau fasilitator pemasaran.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi, diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," ujarnya.

Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti mengambil alih kegiatan usaha yang selama ini dilakukan pelaku industri. Hasil penjualan ekspor nantinya tetap diteruskan kepada pelaku usaha terkait, sementara BUMN berperan sebagai sarana pemasaran dan pengelolaan ekspor.

Menurutnya, langkah itu diambil agar pemerintah memiliki pengawasan dan sistem pemantauan yang lebih kuat terhadap arus ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia ke pasar internasional.

"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," tegasnya.

Pemerintah berharap kebijakan baru tersebut dapat menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertata, transparan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Agung Pastikan Tak Ada Lagi Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Dari Pemotong Rumput di Siak, Rahmat Setiawan Menembus NASA
20 Agustus 2026
Camat Jangan Hanya Duduk di Kantor, Jalan Rusak dan Pelayanan Warga Harus Ditangani
20 Agustus 2026
Ketua RT/RW Pekanbaru Bakal Dibekali HP, Urus Surat Tak Perlu Lagi ke Kantor Kelurahan
19 Agustus 2026
PAD Pekanbaru Ditargetkan Rp1,4 Triliun pada 2027, Warga Tak Boleh Terbebani
19 Agustus 2026
Syahrul Aidi Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School, Berikut Pesan Kemerdekaannya
18 Agustus 2026
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi
17 Agustus 2026
Tembus Menteri PU, Agung Perjuangkan Pembangunan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V
17 Agustus 2026
Zulkardi Resmi Sandang Gelar Magister Hukum, Tegaskan Ilmu Harus Kembali untuk Masyarakat
16 Agustus 2026
Bikin Kumuh dan Bahayakan Pengendara, Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan
15 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah
  • 2 Pekanbaru Raih Terbaik II Perencanaan dan Capaian Pembangunan Riau 2026
  • 3 Pekanbaru-Padang Pariaman Perkuat Kerja Sama, Bidik Pengembangan Potensi hingga Smart City
  • 4 Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pastikan HGB 133 Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang
  • 5 Agung Ajak Pramuka Jadi Pelopor Green City Pekanbaru
  • 6 Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya
  • 7 Stok Obat Malaria di Rohil Aman, Pasien Diminta Tak Hentikan Pengobatan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved