Kanal

DPR-RI Syahrul Aidi : Ada Sebanyak 15 Desa, Sangat Tertinggal di Provinsi Riau


JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Anggota DPR RI H. Syahrul Aidi, menyebutkan di Provinsi Riau ada 9 Desa di Kecamatan Teluk Belengkong dan 8 Desa di Kecamatan Pulau Burung, di Kabupaten Idragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, untuk menuju 15 Desa tersebut harus memakan waktu sampai 12 jam. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR-RI, dengan Menteri Desa PDTT, Kamis (03/6/2021).

"Dari Pekanbaru ke Tembilahan memakan waktu 8 jam, kemudian naik spedboat selama 3 jam, lalu naik kucai (sampan kecil) 1 jam dan naik ojek lagi barulah sampai ke desa tersebut. Jadi ada 4 kali transportasi barulah bisa sampai kesana,"berber Anggota DPR RI asal Riau ini, saat Raker dengan Menteri Desa PDTT. 

Lanjut Syahrul Aidi, Sebenarnya ada jalan alternatif namun tidak terbangun. Karena daerah tidak bisa membangun. Karena jalan tersebut milik trasmigrasi non  status, yang sudah lama sekali.

"Untuk itu hal ini menjadi pemikiran, agar tidak ada lagi desa tertinggal, karena hal ini sebagai visi Menteri Desa PDTT," ungkap Syahrul Aidi.

Syahrul Aidi juga menyampaikan, apakah pembangunan kawasan tertinggal itu hanya untuk kawasan tranmigrasi. Padahal ada daerah yang bukan transmigrasi, ada daerah yang tertinggal. Bisa jadi Kabupatennya tidak tertinggal, tetapi desa yang ada didalam Kabupaten itu tertinggal.

"Jadi hal seperti ini ada di Daerah Pemilihan (Dapil) saya di Riau, sehingga miris sekali melihatnya,"sebutnya.

Selain itu Syahrul Aidi mengatakan, indikator daerah itu tertinggal, adalah ketika fasilitas jalan dan jembatan itu tidak tersedia.

"Apakah daerah tertinggal itu hanya kawasan transmigrasi. Kalau hal ini tidak revisi, akan banyak nantinya desa tertinggal. Hal ini disebabkan anggaran hanya bisa di gunakan kawasan tranmigrasi saja dan itu kawasan tranmigrasi ada masanya pula,"ungkap Syahrul.

Jadi untuk membantu Menteri Desa PDTT, agar output yang dihasilkan anggarannya mengena kesasarannya. Karena Direktoratnya saja untuk pembangunan percepatan deerah tertinggal. Namun kegiatanya tidak ada berkaitan.

"Justru kegiatannya rehablitasi manggrove. Jadi hal ini perlu di diskusikan kembali,"ujarnya sembari mengatakan agar tidak ada lagi desa dan daerah yang tertinggal Indonesia.

Karena itu, untuk dapat menyelesaikan pembangunan infrastruktur ini di Daerah tertinggal, perlu ada kerjasama kementrian. Sebab mengenai infrastruk tidak mungkin bisa hanya dilakukan oleh Kementrian Desa,  tapi perlu juga dibantu oleh Kementrian PUPR. Jadi hal seperti ini perlu ada rapat bersama dalam komisi.

"Karena jika ini tidak dibahas, masalah kawasan daerah dan desa tertinggal di negeri ini tidak akan pernah terselesaikan, "pungkasnya. 

 

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER