Kanal

PPKM Darurat Pengusaha Rumahkan dan Mengurangi Karyawannya

JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Penerapan PPKM darurat membuat pengusaha merumahkan hingga mengurangi karyawannya. Sebab, mal tutup saat penerapan PPKM darurat.

"Dengan adanya PPKM darurat tersebut, maka tentunya para tenant dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, hal ini membuat pengusaha khawatir. Sebab, saat ini masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan. Maka itu, mereka membutuhkan penghasilan untuk bertahan.

Di siai lain, mal merupakan industri padat karya. Pembatasan, lanjutnya, membuat serapan tenaga kerja menjadi minim.

"Mal adalah industri padat karya, dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim," katanya.

Ia pun berharap, pandemi segera berlalu. Kemudian, ia juga meminta pemerintah agar lebih cermat dan tepat sasaran menangani pandemi COVID-19. Sehingga, ekonomi dapat bergerak kembali dan pekerja memperoleh pekerjaannya.

Dia pun menjelaskan, pusat belanja telah menjalankan berbagai kebijakan pembatasan pemerintah. Kondisi saat ini, pusat belanja sangat lemah.

"Sejak COVID-19 merebak di Indonesia, pusat belanja sudah mengalami berbagai peraturan PSBB dan juga berbagai PPKM serta pengetatan, sehingga daya tahan pusat belanja juga sudah sangat melemah, kerugian sudah sangat besar karena biaya operasional sebuah pusat belanja cukup besar, di samping pusat belanja juga masih harus memberikan discount kepada para tenant sesuai dengan kemampuannya agar para tenant juga masih bisa bertahan dan membuka lapangan kerja," terangnya.

"Namun mirisnya di luar pusat belanja masih banyak bisnis masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan lengkap dan tepat," tambahnya.

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER