PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Pengumuman kelulusan PPPK Non Guru di Riau Minggu (14/11) perlu menjadi perhatian. Hal ini terlihat adanya Pelamar PPPK Non Guru yang melamar di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Riau, bisa diluluskan dengan penempatan di dua Rumah Sakit di Riau.
Berdasarkan Informasi yang didapat PEKANBARU-MX, dimana dalam penerimaan PPPK Non Guru, untuk jabatan Pranata Laboratorium di RS Jiwa Provinsi Riau, hanya menerima satu pelamar saja.
Sedangkan yang ikut melamar dan lolos administrasi di dalam seleksi PPPK Non Guru tersebut di RS Jiwa adalah WT,YT,We dan AD. Kemudian dalam ujian Seleksi Kompentesi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan tersebut nama WT mendapat nilai tertinggi dari 3 saingannya dengn nilai Passing Grade. (PS) 528.0.
Sedangkan di PPPK Non Guru untuk Trampil Pranata Laboratorium di RSUD Arifin Ahmad dalam seleksi administrasi yang lolos hanya Satu Nama yaitu RO. Namun dalam seleksi SKB yang diadakan Badan Kepegawaian Riau tersebut nama RO tidak lolos dalam PG karena nilainya hanya 423.0.
Tetapi anehnya nama YS bisa berada di pelamar di RSUD Arifin Ahmad. Sedangkan nama tersebut melamar di RS Jiwa Provinsi Riau.
Begitu juga Wa peserta PPPK Non Guru yang melamar di RS Jiwa, dengan jabatan dilamar Terampil Pranata Laboratorium kesehatan bisa berpindah ke RS Petala Bumi.
Terkait hal ini Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Rahmad yang di konfirmasi , mengatakan kalau itu dibolehkan. " Setahu saya hal itu dibolehkan," katanya mengakiri jawaban sembari mengatakan kalau dirinya mengikuti acara.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Informasi Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan dirinya akan melakukan pengecekan Tim Teknis di Deputi SDM Aparatur. " Karena ini informasi yang baru kami peroleh akan kami telusuri persolan ini, "ungkapnya.