Kanal

DPRD Minta LAM Riau Selesaikan Dualisme Kepengurusan LAM Pekanbaru

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Anggota DPRD Pekanbaru H Suherman meminta Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar untuk segera menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan di LAM Kota Pekanbaru.

"Ini kan lembaga adat melayu, tentu harus menjunjung tinggi marwah. Jangan disamakan dengan ormas, jadi ini dualisme kepengurusan LAM Kota Pekanbaru ini perlu diselesaikan agar tidak berlarut lama," kata Suherman, Senin (14/3).

Suherman menambahkan, seharusnya LAM Riau bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru.

"Persoalan dualisme ini jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada ketegasan dari LAM Riau dan perlu diajak duduk bersama," tegasnya.

Suherman yang juga merupakan tokoh masyarakat ini mengungkapkan, bahwa saat ini tidak satupun kubu yang duduk di Gedung LAMR Kota Pekanbaru. Baik itu versi Muspidauan maupun versi Rizaldi Putra.

Hal ini mengingat, LAMR Kota Pekanbaru hanya memiliki satu kantor yakni berada di Jalan Senapelan.

"Agar tidak terjadi keributan, mereka tidak boleh berkantor disana. Jadi kami dari tokoh masyarakat senapelan yang mengambil alih sementara Kantor LAM Kota Pekanbaru sekarang, dan disana itu betul-betul masyarakat senapelan," ujarnya.

Suherman berharap, kisruh dualisme kepengurusan di LAMR Kota Pekanbaru ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kita tegaskan, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal agar masyarakat tidak terganggu dalam dualisme kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru. Itulah harapan kita dari tokoh masyarakat senapelan," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER