PEKANBARU (RUANGRIAU) - Berdasarkan hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Instrumen Maturitas (IM-NKK) yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masuk kategori cukup patuh.
Hasil ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Baharuddin, usai mengikuti agenda pengumuman hasil pengukuran tingkat pepatuhan pelaksanaan NKK ASN yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (2/1/2023) pagi.
"Untuk penilaian NKK ini, ada empat kota yang ditunjuk sebagai percontohan, yakni Pemerintah Kota Pekanbaru, Kota Batam, Kota Pangkal Pinang dan Kota Mataram. Alhamdulillah untuk hasilnya kita cukup patuh," kata Baharudin.
Baharuddin mengungkapkan, penilaian dilakukan pada tahun 2022, dari bulan Agustus hingga September. "Karena kita ditunjuk sebagai percontohan, kedepannya akan lebih kita benahi," ujarnya.
KASN telah mengevaluasi 24 instansi pemerintah di tahun 2022, dengan mengukur tingkat kepatuhan NKK ASN lewat IM-NKK.
Tujuan dilakukannya pengukuran tingkat kepatuhan adalah untuk mendukung implementasi nilai-nilai inti ASN berakhlak. Dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik, kode perilaku oleh ASN. (*)
Dijadikan Percontohan, KASN Nilai ASN Pemko Pekanbaru Cukup Patuh
Ikuti Terus RuangRiau