Kanal

Diharapkan Bekerja Secara Professional dalam Memilih Qari dan Qariah Terbaik

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Kecamatan Kulim telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun melantik Dewan Hakim MTQ di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Kulim, Jumat (10/2/2023).

Pj Wali Kota Pekanbaru berharap Dewan Hakim bekerja dengan maksimal dan profesional, sehingga bisa menghasilkan qari dan qariah terbaik untuk Kota Pekanbaru.

"Dewan Hakim merupakan salah satu faktor kesuksesan kegiatan MTQ saya berharap dapat bekerja secara professional dalam memilih qari dan qariah terbaik," kata Muflihun.

Kegiatan MTQ Kota Pekanbaru dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 17 Februari 2023.

“Kita amalkan nilai-nilai Alquran sebagai sumber inspirasi pembangunan untuk mewujudkan pekanbaru kota bertuah," lanjutnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru juga ikut dilantik sebagai Sekertaris Dewan Hakim MTQ ke-55 Tingkat Kota Pekanbaru dan beberapa dewan hakim lainnya  di antaranya Dewan Pertimbangan, Pengawas Dewan Hakim, Pimpinan Dewan Hakim, Majelis Hakim, Anggota Dewan Hakin dan Panitera Dewan Hakim. Para Dewan Hakim ini akan memikul amanah, tanggung jawab dalam tugasnya memberikan sikap professional pada penyelenggara MTQ ke-55 nantinya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER