Kanal

Tim Penyelamat Masyarakat Adat Melayu Pekanbaru Akan Bentuk LAM Pekanbaru

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menyikapi kondisi dan polemik yang terjadi di Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau saat ini, tokoh masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok masyarakat adat Pekanbaru menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Pekanbaru, akan mendeklarasikan Lembaga Adat Melayu Pekanbaru yang berisikan di dalamnya penduduk berasal dari Pekanbaru. 

Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Ketua LAM Kota Pekanbaru, Datuk H Nasrun Efendi pada Rabu (24/5) dikantor LAM Kota Pekanbaru. "Insya Allah dalam dalam waktu dekat ini kami akan deklarasikan keputusan setelah diadakan musyawarah besar oleh seluruh kelompok-kelompok masyarakat lembaga adat Melayu Pekanbaru bahwa telah kami bentuk lembaga adat melayu Pekanbaru yang penduduknya berasal dari Pekanbaru," ujarnya. 

Nasrun juga mengungkapkan lembaga adat melayu itu baru diakui apabila ada masyarakatnya, ada wilayahnya, aturan dan pranatanya masih berlaku dan juga turun temurun masih ada. Inilah yang disebut dengan adat Melayu Pekanbaru sesuai dengan undang-undang dan Permendagri. 

"Masing-masing kota punya adat tersendiri, khusus Kota Pekanbaru punya adat yang berbeda," jelas Nasrun Efendi. 

Tim Penyelamat Masyarakat Adat Melayu Pekanbaru akan segera membentuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru. Pembentukan ini sebagai respon atas kisruh yang terjadi di tubuh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru beberapa tahun terakhir. 

"Sudah terlalu lama kita melihat kisruh ini. Makanya kita ingin membentuk yang namanya LAM Pekanbaru. Kita ingin kembali ke Lembaga Adat Melayu asalnya," lanjut Nasrun Effendi. 

Sementara itu, tokoh masyarakat Senapelan, H Bukhari Mahmud mengatakan Lembaga Adat Masyarakat Pekanbaru berisikan masyarakat asli dari kota Pekanbaru. Namun setelah adanya AD ART yang diubah LAM Riau, LAM Riau seakan bersikap sewenang-wenang terhadap kepengurusan LAM Riau kota Pekanbaru yang telah ada. 

“Kami dari Tim Penyelamat Masyarakat Adat Melayu Pekanbaru betul-betul bekerja dalam menyampaikan musyawarah besar nantinya. Kami akan berdiri sendiri, marilah kita bersama-sama seceptnya mengadakan musyawarah besar jangan tunggu-tunggu lagi,” ajak Bukhari. 

Disambung oleh Datuk H Syahrizal Usnan selaku Tokoh Masyarakat dari Pekanbaru Kota, terkait rencana pembentukan Lembaga Adat Melayu Pekanbaru, pihaknya mendukung hal ini. Dikarenakan dirinya menilai hampir 7 tahun LAM Pekanbaru dilecehkan oleh LAM Riau. 

“Kami berharap dengan adanya LAM Riau yang diketuai Taufik Ikram dapat baik namun LAM Riau semakin hari semakin menurun perkembangannya. Apalagi dengan adanya AD ART yang baru. LAM Riau seenaknya saja mengangkat dan memberhentikan pengurus. Bila AD ART ini tidak dirubah saya yakin kabupaten kota lain akan berbuat seperti kami. Kalau masih dibuat seperti ini, kami sepakat membuat lembaga adat melayu tidak ada riaunya,” jelas Syahrizal Usman. 

Tokoh adat Melayu Kota Pekanbaru, H Aprizal Usman menegaskan Sudah hampir 7 tahun kami melayu asli Kota Pekanbaru merasa kecewa dengan kondisi Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru setelah berjalannya waktu sepertinya kami melayu asli Pekanbaru merasa lembaga adat yang ada bukan milik Kota Pekanbaru. 

"Kami sepakat akan membentuk Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru dalam waktu dekat dan akan di deklarasikan. Termasuk keberadaan gedung milik LAM Pekanbaru kami yang menguasai karena ini adalah perjuangan kami mulai dari membeli tanah, dan membangunnya. Kami juga minta Pemko merestui langkah kami ini," tegasnya. 

Disinggung terkait adanya penunjukan Datuk Muspidauan untuk melakukan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru tahun 2023 oleh LAMR Provinsi Riau, dengan tegas Nasrun mengatakan pihaknya tidak mempedulikan hal tersebut. 

"Kami sebagai masyarakat adat Pekanbaru tak pedulikan itu lagi, terserah saja. Yang penting kami sebagai masyarakat adat Melayu Pekanbaru akan membentuk LAM Pekanbaru yang aslinya. Kami tak mau ikut campur soal itu," ungkap Nasrun menambahkan. 

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan jika kantor LAM Pekanbaru yang beralamat di Jalan Senapelan dengan tegas disampaikan kalau kantor tersebut adalah milik mereka. 

"Untuk kantor yang di Jalan Senapelan itu punya LAM Pekanbaru ya. Proses pembangunan itu sudah sangat lama dari berapa tahun yang lalu. Jadi kami tegaskan itu adalah milik LAM Pekanbaru. Itulah yang akan kita bentuk lagi, kita kembalikan ke asal," pungkasnya. 

Untuk diketahui, kepengurusn LAMR Kota Pekanbaru terjadi dualisme yakni kepemimpinan Muspidauan yang terpilih melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II yang digelar pada 24 Januari 2021 di Hotel Resty Menara, Pekanbaru. Berdasar Musdalub, Muspidauan memimpin LAMR Pekanbaru periode 2021-2026. 

Sedangkan hasil Musdalub LAMR Pekanbaru yang lain pada 4 Oktober 2021 menunjuk Datuk Dr Rizaldi Putra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Pekanbaru. Sedangkan Ketua Majlis Kerapatan Adat (MKA), yaitu Datuk Dr Muhammad Syarullah. 

Sementara pada Desember 2022 lalu Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Ketua Umum MKA Datuk Marjohan Yusuf, secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pengurus Sementara (DPS) LAMR Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Tengku Abdul Rahman. 

Untuk diketahui, Tengku Abdul Rahman saat ini merupakan ketua umum Ikatan Pemuda Pekanbaru periode 2020 - 2025. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER