BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Senin (31/7/2023) lalu, menandatangani nota kesepakatan, rancangan kebijakan umum APBD, dan prioritas plafon anggaran sementara, APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang-Kota.
Dalam nota kesepakatan, rancangan kebijakan umum APBD, dan prioritas plafon anggaran sementara, APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024, telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus bersama Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal, dan Wakil Ketua DPRD Kampar, dari Fraksi Golkar, Repol.
Dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS, APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar dua triliun, seratus tiga puluh milyar, empat ratus delapan satu juta lebih, yang terdiri dari PAD sebesar dua ratus delapan puluh empat milyar, dua ratus tiga puluh lima juta lebih, sedangkan untuk dana transfer sebesar satu triliun, delapan ratus empat puluh enam milyar, dua ratus empat puluh lima juta lebih, pada pembahasan terjadi peningkatan target PAD sebesar enam milyar Rupiah, sehingga pendapatan daerah menjadi dua triliun, seratus tiga puluh enam milyar, empat ratus delapan satu juta lebih.

Anggota Komisi II DPRD Kampar, Agus Candra menyampaikan, agar pada APBD Kabupaten Kampar, tahun anggaran 2024, mendatang pemerintah tetap berpegang kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah, yang telah disusun oleh Bupati sebelumnya, selain itu ia juga ingatkan Penjabat Bupati Kampar, dapat memenuhi mandatory spending, terkait anggaran pendidikan, dan kesehatan, supaya apa yang menjadi tujuan kita bersama, untuk kemajuan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat dapat tercapai.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kampar, Iib Nursaleh menyebutkan, pada APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 ini, supaya Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024, ini merupakan hal penting yang mesti dipenuhi, agar pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, minta agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, yang mempunyai tugas dalam menggali potensi daerah, dengan membuat langkah strategis dan terukur, dalam menggali potensi PAD di Kabupaten Kampar ini, Pj Bupati Kampar juga berharap agar APBD Kampar yang direncanakan ini, bisa menjawab kebutuhan daerah terutama untuk meningkatkan ekonomi daerah, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan memperhatikan sektor riil, petani, nelayan, pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus juga mengingatkan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah, untuk menjadikan nota kesepakatan KUA dan PPAS, yang telah disepakati bersama ini, menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD tahun 2024 mendatang, dan ia berharap agar seluruh kepala OPD mengikuti pedoman dalam penyusunan R-APBD, dan berkoordinasi dengan tim TAPD, agar sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan asas penganggaran yang efektif, efisien dan berkelanjutan.****