KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Perwakilan masyarakat melaporkan dugaan penggelapan dana CSR tahap satu tahun 2023, dari PT Agro Abadi, yang dilakukan oleh Kepala Desa Lubuk Siam, Pebri Saputra, terhadap Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar.
Dalam rapat kerja komisi I DPRD Kampar yang dipimpin Muhammad Ansar, yang juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, menyambut baik kedatangan tokoh masyarakat dan ninik mamak ini, dalam rangka menghadiri rapat kerja, bersama komisi satu, terkait persoalan pendistribusian dana CSR, tahap satu tersebut telah menyalahi kesepakatan, yang menimbulkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya Kepala Desa Lubuk Siam, Pebri Saputra mengakui, saat dana CSR PT Agro Abadi tahap satu tahun 2023, dicairkan, uang sebesar tujuh puluh lima juta tersebut langsung dimasukkan ke dalam rekening miliknya, namun setelah persoalan ini muncul, dana tersebut, telah dipindahkan ke rekening milik desa lubuk siam.

" Dan hingga saat ini, dana CSR tersebut, belum bisa dipergunakan, karena belum ada kata sepakat, terkait peruntukan anggaran tersebut,"ujarnya.
Sedangkan muhammad ansar, menyampaikan dari hasil rapat kerja tadi, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apapun terkait persoalan ini, karena antara masyarakat dengan kepala desa, tidak bisa kita damaikan, oleh karena itu komisi satu dprd kampar, menyerahkan kembali kepada kedua belah pihak, untuk menuntaskan persoalan ini, secara musyawarah di desa.
Dari informasi yang diterima, persoalan dana CSR PT Agro Abadi ini, juga telah dilaporkan oleh Ketua BPD dan ninik mamak desa lubuk siam, ke polres kampar dan kejaksaan negeri bangkinang. Dalam laporan ini, kepala desa lubuk siam, diduga telah menggelapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahap satu tahun 2023, sebesar 75 juta rupiah dari total 150 juta rupiah per tahunnya. ****