Kanal

Keterampilan Digital Dasar Wajib Dimiliki Generasi Muda!

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Jika ingin memenangi persaingan dalam dunia kerja, keterampilan digital dasar wajib dimiliki generasi muda. 

Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) dan Linkedin 2022, mencatat sebagian besar perusahaan menerima kandidat pegawai yang memiliki kecakapan digital dasar dalam satu tahun terakhir. Perusahaan pun mewajibkan karyawan baru untuk memiliki kecakapan digital tingkat lanjut. 

"Kecakapan digital ini juga menjadi 8 dari 10 hard skills yang paling dibutuhkan pada tahun 2023," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria. 

Wamenkominfo memaparkan, perkembangan arus digital yang begitu kuat berdampak pada perubahan lanskap pekerjaan di masa depan. Dalam lima tahun mendatang diproyeksikan ada 83 juta pekerjaan yang akan hilang. Namun, di sisi lain digitalisasi akan memunculkan beragam pekerjaan baru. Ada 69 juta pekerjaan yang diproyeksikan akan tercipta. 

Merespons disrupsi teknologi digital, Nezar mengatakan, Kominfo membuat program pengembangan SDM digital. Salah satunya dengan menyiapkan program pelatihan SDM digital dari tingkat dasar, menengah, dan lanjut. 

"Banyak dukungan yang disediakan Kominfo bagi generasi muda yang ingin maju di dunia digital," ujar Wamenkominfo. 

Kominfo memiliki tiga program pengembangan SDM digital. Pertama gerakan nasional literasi digital untuk memperkuat kecakapan digital dasar atau literasi digital dalam mengoptimalkan potensi ruang digital yang positif dan produktif. 

Kedua, digital talent scholarship yang merupakan program pelatihan terkait cyber security, AI, cloud computing, big data analytics, serta digital marketing untuk penguatan kecakapan digital tingkat menengah. Terakhir, digital leadership academy berupa pelatihan kecakapan digital di tingkat C-level, pimpinan, dan pengambil kebijakan dari sektor privat maupun publik. 

"Untuk program formal Kominfo menyediakan beasiswa S2 dalam dan luar negeri untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang digital di Indonesia," jelas Wamenkominfo. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER