Kanal

2024, Industri Properti Diprediksi Cerah

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Tahun 2024, industri properti diprediksi cukup cerah. Karena, ada tiga faktor yang menjadi pendongkraknya. 

“Sektor properti memberikan dampak multiplier yang besar bagi perekonomian, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pun memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor properti,” ungkap Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip, Selasa (30/1/2024). 

Ia mengungkapkan, peningkatan kinerja ini salah satunya karena sejak November 2023 lalu, pemerintah kembali mengeluarkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), sebagaimana yang pernah dilakukan pada 2021-2022.  

“Bahkan, cakupan insentifnya diperluas, yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp 5 miliar, namun PPN-DTP adalah untuk nilai pembelian maksimal sebesar Rp 2 miliar per unit. Kebijakan tersebut pun berlaku hingga Desember 2024,” jelas Sunarsip. 

Ia memperkirakan, kebijakan insentif fiskal berupa PPN-DTP yang dikombinasikan dengan kebijakan pelonggaran LTV akan efektif dalam meningkatkan kinerja sektor properti di 2024. 

Hal tersebut bercermin dari pengalaman pada 2021-2022, dimana kebijakan insentif PPN-DTP terbukti meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi yang terkait dengan sektor properti, seperti sektor Konstruksi dan sektor real estate serta termasuk Konsumsi Rumah Tangga terkait Perumahan serta Investasi Bangunan. 

Selain faktor pertama, yaitu kebijakan PPN-DTP, faktor kedua adalah adanya kenaikan demand dari end-user khususnya pada proyek perumahan tapak (landed residential).  

Dan faktor yang ketiga, karena tingkat suku bunga KPR yang diperkirakan akan tetap lebih rendah dibanding sebelum pandemi Covid-19.  

Sunarsip juga memperkirakan bahwa pengembang (developer) dengan eksposur yang lebih besar pada rumah tapak (landed houses) dan kawasan industri (industrial land) diperkirakan akan mencatatkan pertumbuhan penjualan yang lebih tinggi.  

"Diproyeksikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah dan BI di atas akan mendukung pertumbuhan penjualan perumahan sebesar 5% hingga 10% pada tahun 2024, khususnya bagi pengembang besar. Kenaikan pertumbuhan penjualan perumahan juga diperkirakan terjadi pada pengembang kelas menengah dan kecil," ungkap Sunarsip. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER