PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah calon kepala daerah akan bertarung untuk menduduki jabatan wali kota Pekanbaru periode 2025-2030. Diharapkan, para calon kepala daerah itu bisa menyesuaikan visi dan misinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2045.
“Kami, Pemko Pekanbaru sudah menyusun RPJP 2025-2045 atau 20 tahun ke depan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Novotel Pekanbaru Sabtu, (24/8/2024).
Sekda Pekanbaru memaparkan, RPJPD ini nanti akan dibagi menjadi empat periode, yang mana satu periode itu berlangsung selama lima tahun. Intinya, visi misi di RPJPD itu, Pekanbaru adalah kota agamis, berbudaya, maju, dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan, Visi ini mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Pekanbaru sebagai pusat budaya Melayu dan Islam, yang kuat dari segi ekonomi, serta mampu mempertahankan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Visi dan misi Pekanbaru dalam RPJPD ini, lanjutnya, akan diuraikan lebih lanjut oleh masing-masing calon kepala daerah. Di mana setiap program yang mereka sampaikan harus mengacu pada RPJPD yang telah disusun. Guna memastikan keberlanjutan pembangunan kota yang sejalan dengan cita-cita jangka panjang.
“Program-program apa saja yang akan mereka sampaikan nanti tentu mesti mengacu ke RPJPD yang ada,” ucap Sekda Pekanbaru.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Pilkada, proses pelaksanaan pemilihan harus dijamin berlangsung aman, lancar dan tertib.
"Penyelenggara Pemilu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenang secara efektif dan efisien sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan merupakan bagian dari tahap penting dalam memastikan calon pasangan memenuhi syarat," katanya.
Menurut Sekda Pekanbaru, penting dalam memastikan bahwa calon pasangan memenuhi syarat pencalonannya untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024, dan persiapan yang matang memastikan proses pendaftaran pasangan calon berjalan dengan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Mari bersama-sama kita berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum yang bersih, adil dan transparan, jangan ada yang memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu pemilu, berita hoax yang dapat memecah belah persatuan," harap Sekda Pekanbaru. (*)
Sekda Pekanbaru Harapkan Visi Misi Calon Kepala Daerah Menyesuaikan RPJPD
Ikuti Terus RuangRiau