PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun pada 2025. Menariknya, kenaikan ini diraih bukan lewat kebijakan yang membebani masyarakat, melainkan melalui pendekatan yang lebih ringan dan pro-rakyat.
Pada tahun 2025, Pemko Pekanbaru berhasil mencatat lonjakan PAD yang cukup signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan capaian tersebut diraih melalui kebijakan yang berorientasi pada kemudahan bagi masyarakat, bukan dengan menambah beban wajib pajak.
“Kita meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat,” kata Agung.
Menurutnya, kebijakan yang lebih ringan justru mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dampaknya, penerimaan daerah ikut meningkat secara signifikan.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Agung menilai langkah tersebut terbukti efektif karena semakin banyak masyarakat yang akhirnya membayar pajak tepat waktu.
Alih-alih menurunkan penerimaan, kebijakan tersebut justru meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor PBB.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga sempat menurunkan tarif parkir pada tahun lalu. Kebijakan tersebut turut memberi dampak positif terhadap penerimaan dari sektor perparkiran.
Menurut Agung, masyarakat cenderung lebih patuh ketika kebijakan yang diterapkan dirasa adil dan tidak memberatkan.
Pemko juga memperkuat strategi peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberdayakan kader PKK untuk turun langsung ke masyarakat.
Mereka melakukan sosialisasi secara door to door sekaligus membantu mengingatkan masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Termasuk dalam upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor, kita memberdayakan kader PKK untuk turun door to door ke masyarakat menyosialisasikan dan menagih pajaknya, termasuk penyampaian SPT PBB,” jelasnya.
Agung menegaskan, pendekatan yang mengedepankan pelayanan, edukasi, dan kemudahan akses menjadi kunci keberhasilan Pekanbaru dalam meningkatkan PAD.
Menurutnya, keberhasilan fiskal daerah tidak selalu harus dicapai melalui kenaikan tarif atau kebijakan yang memberatkan masyarakat.
“Kalau masyarakat merasa dimudahkan dan dilayani dengan baik, tingkat kepatuhan akan meningkat. Dari situlah PAD bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)