Kanal

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar setiap kebijakan dan tindakan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Menurutnya, niat baik untuk kepentingan masyarakat sekalipun tidak boleh mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Agung saat menghadiri sosialisasi produk hukum bagi warga Kecamatan Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, dan Limapuluh di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).

Agung mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak dapat menjalankan berbagai program pembangunan tanpa dukungan dan partisipasi warga.

"Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan warga dengan pemerintah," katanya.

Ia juga menyinggung kebersamaan bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar yang tetap terjaga sejak masa kampanye hingga menjalankan pemerintahan. Jika sebelumnya kebersamaan dibangun untuk memenangkan kontestasi politik, kini semangat tersebut diarahkan untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Dulu kita ingin menang, tetapi saat ini kita disatukan bukan lagi untuk pemenangan, melainkan untuk pengabdian," tegas Agung.

Dalam menjalankan pemerintahan, Agung menekankan bahwa setiap kebijakan harus memiliki dasar aturan yang jelas. Ia mengaku kerap mendapat pengingat dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin agar keputusan pemerintah tidak keluar dari koridor hukum.

"Ketika dilantik, kami sudah diatur oleh peraturan. Sekda selalu mengingatkan, Pak Wali tidak boleh begini, tidak boleh begitu. Kenapa? Karena kalau dibuat tidak sesuai dengan aturan, meskipun kita berbuat baik kepada orang, tetap tidak dibenarkan," ungkap Agung.

Ia mencontohkan kebijakan penataan dan penurunan tarif parkir yang sebelumnya pernah menjadi salah satu gagasan Zulhelmi. Kebijakan tersebut, kata Agung, dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

"Karena untuk kepentingan masyarakat, sampai hari ini parkir kembali turun dan teratur," ucapnya.

Agung mengatakan, prinsip yang sama juga menjadi pedoman pemerintah dalam merealisasikan berbagai janji kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap produk hukum menjadi penting, baik bagi pemerintah maupun warga.

Dalam kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai produk hukum dan pelayanan pemerintah. Selain Agung, hadir Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri, serta perwakilan DLHK, DPKP, Dinas Sosial, dan Disdukcapil.

Menurut Agung, pembangunan Kota Pekanbaru membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga meninggalkan berbagai perbedaan dan bersama-sama mendukung pembangunan di seluruh wilayah kota.

"Pemko tidak bisa bekerja sendirian. Harus didukung dan harus ikut berpartisipasi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru," tutur Agung.

Semangat kebersamaan itu, lanjutnya, harus dibangun di seluruh 15 kecamatan. Tidak boleh ada lagi sekat berdasarkan pilihan maupun kelompok.

"Kami ingin menyatukan 15 kecamatan ini. Tidak ada lagi, misalnya, warna ini atau warna itu. Target kami adalah Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera," ucap Agung. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER