Kanal

Pekanbaru Ikuti Pusat, Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun

RUANGRIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menunda sekolah tatap muka. Pasalnya hingga saat ini Kota Pekanbaru masih berada zona oranye atau dengan tingkat resiko penularan sedang Covid-19.

Selain itu, pemetaan wilayah per kecamatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas untuk persiapan pertemuan terbatas sebagai pengganti sekolah tatap muka juga belum rampung.

"Sementara kita tunda dulu pelaksanaan sekolah tatap muka," kata Penjabat Skretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.

Ia mengungkapkan, Pemko Pekanbaru akan mengikuti regulasi pemerintah pusat untuk pelaksanaan sekolah tatap muka.

Pj Sekda menengaku akan mengikuti aturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka pada awal tahun 2020.

"Kita mengikuti aturan dari pusat untuk memulai sekolah tatap muka pada awal tahun 2020. Kita tunggu awal tahun saja, sesuai arahan dari pusat," papar Muhammad Jamil.

Untuk pembelajaran awal tahun nanti, Pj sekda mengatajan, pihak sekolah akan dipersiapkan untuk memulai pelaksanaan sekolah tatap muka sesuai standar protokol kesehatan.

Dalam penerapan sekolah tatap muka ini, kelas hanya diisi dari separuh jumlah keseluruhan peserta didik. Peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam satu minggu.

Sekolah juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Selanjutnya kita masih menanti aturan pusat terkait teknis dilapangan," tutup Pj Sekda. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER