Kanal

Dishub Pekanbaru Lelang Pengelolaan Parkir

RUANGRIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memulai lelang untuk pengelolaan parkir di beberapa wilayah di Pekanbaru. Dishub Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan parkir. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (26/11/2020) mengatakan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Pengelolaan parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga atau pihak swasta. 

"Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerjasama operasional," kata Yuliarso. 

Pihaknya telah membuka lelang untuk pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu. Lelang yang dilakukan terbuka untuk umum. Perusahaan mana pun yang berminat untuk melakukan pengelolaan parkir dapat mengikuti lelang. 

"Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," terangnya. 

Menurut Yuliarso, sejak satu pekan lelang tayang di LPSE sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang.

Nantinya perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi. Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan Dishub Pekanbaru. 

Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pihaknya akan mendorong untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan. 

"Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya. 

Yuliarso mengungkapkan, nantinya Dishub akan memilih pemenang lelang berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. 

Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ke-3 dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru. 

Pertama, dikatakan Yuliarso, mereka harus profesional, mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD. 

"Nanti akan dihitung juga cost mereka dilapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," ujarnya.

Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dimana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER