Kanal

Sekolah Tatap Muka Belum Bisa Dimulai Sebelum Ada Keputusan Dua Kementrian

RUANGRIAU.COM - Proses sekolah tatap muka belum bisa dimulai sebelum ada kepastian dari pemerintah pusat. Karena hingga saat ini belum ada surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait proses sekolah tatap muka. 

"Pekanbaru tidak melaksanakan sekolah tatap muka bilamana belum ada kepastian dari kementerian teknis," ucap Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (29/12/2020). 

Ia mengungkapkan, rencana sekolah tatap muka sebelumnya disampaikan oleh dua kementrian, yaitu Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, secara teknis pelaksanaan proses sekolah tatap muka belum ada kepastian dari dua kementerian tersebut. 

Wali Kota mengungkapkan, melihat kondisi saat ini Pemko Pekanbaru belum berniat untuk membuat kebijakan sendiri dalam proses sekolah tatap muka. Namun pemerintah kota mengacu kepada kebijakan pusat.

"Pusat telah memberikan regulasi misalkan, tapi kalau wilayah kita zona merah, kita juga tidak akan melaksanakan sekolah tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi daerah," ungkap Wali Kota. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER