Kanal

Istri Korban KDRT, Pertanyakan Laporan Kasusnya di Polresta Pekanbaru

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ida Riyani, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Suaminya inisial (HE), mempertanyakan perkara penganiayaanya yang terjadi pada dirinya yang telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru 6 bulan lalu lamanya. Namun sampai sekarang hasil perkembangan perkaranya belum ada kejelasannya.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat secepatnya menuntaskan perkara kekerasan yang dialaminya. Karena dirinya telah mengalami kekerasan fisik oleh Suaminya inisial (HE) tersebut berulang ulang dan sekali ini saja," kata Ida Riyani, Kamis (01/7/2021).

Ida Riyani, mengungkapkan kekerasan yang dilaporkannya di Polresta Pekanbaru, sudah dilakukan Visum sesuai prosedur yang berlaku. Karena dampak dari kekerasan fisik tersebut berdampak telinganya dan sampai sekarang masih terasa. 

" Selaku istrinya, saya sudah banyak mendapat perlakuan fisik, apakah saya harus menahan perlakuan itu. Untuk itu saya minta hukum ditegakan seadil-adilnya terhadap pelaku," pinta korban.

Selain itu beber Ida Riyani, mengenai antara dirinya dan Suaminya (HE) sedang memasuki sidang cerai dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Yang mana dalam putusan Pengadilan Agama (PA) sudah mengabulkan perceraian antara dirinya. Namun suaminya melakukan perlawanan tingkat Kasasi di MA, terhadap putusan tersebut. 

"Untuk itu sekarang hanya tinggal menunggu hasi Kasasi MA. Karena hal ini saya lakukan, penyebabnya sudah tidak kuat lagi mendapat perlakuan kekerasan selama berumah tangga dengan suaminya tersebut,"ungkapnya. 

Bahkan katanya, kasus kekerasan fisik yang terjadi sedang berjalan juga di Polsek Tambang. Hal ini terjadi Minggu sore (30/06/2021) di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang-Kampar. 

Yang mana saat itu tersangka HE bersama adiknya JO datang menemui korban sdri. Idariyani yang saat itu sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang.

Tiba-tiba tersangka HE langsung marah-marah dan berkata, ”Kenapa Kau Panen Sawit ini?”, lalu HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil Handphone yang sedang dipegang korban.

Selanjutnya JO langsung mengambil Handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP, tidak sampai disitu JO juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas. 

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai lalu ditolong warga, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Terkait mengenai Perkara KDRT atas nama Korban Ida Riyani, Kapolresta Kota Pekanbaru. Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan akan secepatnya mengecek laporan KDRT tersebut dan dirinya juga akan menanyakan prihal perkara tersebut kepada  Kasat Resrkim, jelasnya. 

 

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER