• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 19:16:41 WIB
Cetak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah dilayangkan  Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia (AMPELINDO). Hal ini terkait mengenai keresahan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, terhadap mobil perusahaan yang melebihi tonase.

Dalam hal ini Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, menyampaikan untuk aduan masyrakat ini pihak kepolisian akan melakukan Patroli ke Desa Siabu, Kecamatan Salo.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

" Tim Patroli Sat Lantas Polres Kampar, akan kita turunkan untuk melakukan pengecekan kelokasi dan kita dari Kepolisian mengucapkan terimakasi terhadap aduan masyarakat yang mau peduli ini," ujarnya, Kamis, tanggal (28/08/2025).

AKP Wulan menyebutkan, kalau pihak Sat Lantas Polres Kampar belum lama ini juga telah memberikan himbauan kepada pihak perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Kampar agar taat aturan dan kendaraan yang mereka miliki agar tidak melebihi tonase.

" Kita telah melakukan sosialisasi dan bahkan menyurati perusahaan agar tertib dalam berlalulintas termasuk salah satunya untuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)," jelasnya.

Lanjutnya lagi, sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditahun 2025 ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan. Salah satunya Penertiban kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi soal keselamatan.

" Karena target dituju untuk manfaat yang nyata, seperti menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, memperpanjang usia infrastruktur jalan dan jembatan," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Kampar juga mengungkapkan, kalau pihaknya dalam melakukan sosialisasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Pemkab Kampar. Karena tujuan sosialisasi ini untuk menghindari risiko kecelakaan, kerusakan jalan yang merugikan masyarakat.

" Karena target Korlantas Polri dan Kemenhub "Indonesia Zero ODOL" gerakan nyata menuju keselamatan dan keberlanjutan transportasi di Indonesia," ungkapnya.

AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, juga menegaskan setelah tahap sosialisi Tahun 2025 ini selesai dilakukan. Untuk kedepan di Tahun 2026 pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penindakan tegas untuk kendaraan ODOL.

" Jadi untuk masalah keresahan masyarakat mengenai kendaraan melebihi tonase, kita respon dengan bijak dan kita akan menurunkan tim ke lokasi Desa Siabu Kecamatan Salo," pungkasnya.

Sebelumnya untuk diketahui juga Rabu (20/08/2025), Ketua AMPELINDO Riaynol hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Roy Irawan, S.H., Yogi Ardian, S.H., dan Andika Wiranata, S.H. melaporkan dugaan pelanggaran oleh PT. Ciliandra Perkasa ke Polres Kampar.

Laporan itu terkait aktivitas truk dan mobil tronton pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat melintas dengan muatan melebihi tonase di jalan kabupaten Desa Siabu.

Menurut Riaynol, angkutan CPO yang melewati jalan kabupaten dianggap sebagai bagian dari distribusi perusahaan, yang dampaknya justru merugikan masyarakat Desa Siabu.

“Mobil-mobil operasional perusahaan ini seharusnya mereka menggunakan jalan yang sesuai aturan, bukan memaksakan jalan kabupaten dengan muatan berlebih,” ucap Riaynol.****


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved