• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 19:16:41 WIB
Cetak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah dilayangkan  Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia (AMPELINDO). Hal ini terkait mengenai keresahan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, terhadap mobil perusahaan yang melebihi tonase.

Dalam hal ini Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, menyampaikan untuk aduan masyrakat ini pihak kepolisian akan melakukan Patroli ke Desa Siabu, Kecamatan Salo.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

" Tim Patroli Sat Lantas Polres Kampar, akan kita turunkan untuk melakukan pengecekan kelokasi dan kita dari Kepolisian mengucapkan terimakasi terhadap aduan masyarakat yang mau peduli ini," ujarnya, Kamis, tanggal (28/08/2025).

AKP Wulan menyebutkan, kalau pihak Sat Lantas Polres Kampar belum lama ini juga telah memberikan himbauan kepada pihak perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Kampar agar taat aturan dan kendaraan yang mereka miliki agar tidak melebihi tonase.

" Kita telah melakukan sosialisasi dan bahkan menyurati perusahaan agar tertib dalam berlalulintas termasuk salah satunya untuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)," jelasnya.

Lanjutnya lagi, sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditahun 2025 ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan. Salah satunya Penertiban kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi soal keselamatan.

" Karena target dituju untuk manfaat yang nyata, seperti menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, memperpanjang usia infrastruktur jalan dan jembatan," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Kampar juga mengungkapkan, kalau pihaknya dalam melakukan sosialisasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Pemkab Kampar. Karena tujuan sosialisasi ini untuk menghindari risiko kecelakaan, kerusakan jalan yang merugikan masyarakat.

" Karena target Korlantas Polri dan Kemenhub "Indonesia Zero ODOL" gerakan nyata menuju keselamatan dan keberlanjutan transportasi di Indonesia," ungkapnya.

AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, juga menegaskan setelah tahap sosialisi Tahun 2025 ini selesai dilakukan. Untuk kedepan di Tahun 2026 pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penindakan tegas untuk kendaraan ODOL.

" Jadi untuk masalah keresahan masyarakat mengenai kendaraan melebihi tonase, kita respon dengan bijak dan kita akan menurunkan tim ke lokasi Desa Siabu Kecamatan Salo," pungkasnya.

Sebelumnya untuk diketahui juga Rabu (20/08/2025), Ketua AMPELINDO Riaynol hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Roy Irawan, S.H., Yogi Ardian, S.H., dan Andika Wiranata, S.H. melaporkan dugaan pelanggaran oleh PT. Ciliandra Perkasa ke Polres Kampar.

Laporan itu terkait aktivitas truk dan mobil tronton pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat melintas dengan muatan melebihi tonase di jalan kabupaten Desa Siabu.

Menurut Riaynol, angkutan CPO yang melewati jalan kabupaten dianggap sebagai bagian dari distribusi perusahaan, yang dampaknya justru merugikan masyarakat Desa Siabu.

“Mobil-mobil operasional perusahaan ini seharusnya mereka menggunakan jalan yang sesuai aturan, bukan memaksakan jalan kabupaten dengan muatan berlebih,” ucap Riaynol.****


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved