• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 19:16:41 WIB
Cetak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah dilayangkan  Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia (AMPELINDO). Hal ini terkait mengenai keresahan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, terhadap mobil perusahaan yang melebihi tonase.

Dalam hal ini Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, menyampaikan untuk aduan masyrakat ini pihak kepolisian akan melakukan Patroli ke Desa Siabu, Kecamatan Salo.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

" Tim Patroli Sat Lantas Polres Kampar, akan kita turunkan untuk melakukan pengecekan kelokasi dan kita dari Kepolisian mengucapkan terimakasi terhadap aduan masyarakat yang mau peduli ini," ujarnya, Kamis, tanggal (28/08/2025).

AKP Wulan menyebutkan, kalau pihak Sat Lantas Polres Kampar belum lama ini juga telah memberikan himbauan kepada pihak perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Kampar agar taat aturan dan kendaraan yang mereka miliki agar tidak melebihi tonase.

" Kita telah melakukan sosialisasi dan bahkan menyurati perusahaan agar tertib dalam berlalulintas termasuk salah satunya untuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)," jelasnya.

Lanjutnya lagi, sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditahun 2025 ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan. Salah satunya Penertiban kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi soal keselamatan.

" Karena target dituju untuk manfaat yang nyata, seperti menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, memperpanjang usia infrastruktur jalan dan jembatan," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Kampar juga mengungkapkan, kalau pihaknya dalam melakukan sosialisasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Pemkab Kampar. Karena tujuan sosialisasi ini untuk menghindari risiko kecelakaan, kerusakan jalan yang merugikan masyarakat.

" Karena target Korlantas Polri dan Kemenhub "Indonesia Zero ODOL" gerakan nyata menuju keselamatan dan keberlanjutan transportasi di Indonesia," ungkapnya.

AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, juga menegaskan setelah tahap sosialisi Tahun 2025 ini selesai dilakukan. Untuk kedepan di Tahun 2026 pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penindakan tegas untuk kendaraan ODOL.

" Jadi untuk masalah keresahan masyarakat mengenai kendaraan melebihi tonase, kita respon dengan bijak dan kita akan menurunkan tim ke lokasi Desa Siabu Kecamatan Salo," pungkasnya.

Sebelumnya untuk diketahui juga Rabu (20/08/2025), Ketua AMPELINDO Riaynol hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Roy Irawan, S.H., Yogi Ardian, S.H., dan Andika Wiranata, S.H. melaporkan dugaan pelanggaran oleh PT. Ciliandra Perkasa ke Polres Kampar.

Laporan itu terkait aktivitas truk dan mobil tronton pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat melintas dengan muatan melebihi tonase di jalan kabupaten Desa Siabu.

Menurut Riaynol, angkutan CPO yang melewati jalan kabupaten dianggap sebagai bagian dari distribusi perusahaan, yang dampaknya justru merugikan masyarakat Desa Siabu.

“Mobil-mobil operasional perusahaan ini seharusnya mereka menggunakan jalan yang sesuai aturan, bukan memaksakan jalan kabupaten dengan muatan berlebih,” ucap Riaynol.****


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.

Hukrim

Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:32:21 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
  • 7 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved