Kanal

Polres Kuansing dan Polsek Singingi Jumpai PETI Beroperasi di Kelurahan Muara Lembu

KUANGSING (RUANGRIAU.COM)-  Kepolisia Resort (Polres) Kuansing dan Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, hari ini Jumat, (04/03/2022)  menertibkan PETI di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, sekira Pukul 08.00 wib.

Dalam hal ini Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH MH berkordinasi dengan Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya SH Untuk melakukan penindakan terhadap peti yang beroperasi di lokasi tersebut.

Dengan melibatkan 12 orang personil diantara nya 7 orang dari Polsek Singingi dan 5 orang dari Satreskrim Polres kuansing bergerak cepat kelokasi. Dalam penertiban itu dipimpin langsung oleh kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH MH dan Kapolsek Singingi, operasi ini berhasil menemukan beberapa peti yang masih aktif beroperasi.

Diantaranya satu peti jenis dompeng darat dan dua peti jenis lanting dimusnakan tim gabungan dengan cara dibakar agar tidak bisa dipergunakan lagi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK.MSi melalui kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua mengatakan Operasi ini sudah sering kita lakukan baik dari Polsek Singingi maupun dari Polres,akan tetapi para pelaku ini masih saja nekat beroperasi.

" Ini sudah kesekian kali nya kita tindak tetapi para pelaku ini masih saja nekat beroperasi.hari ini ada tiga peti yang kita musnahkan.namun sayangnya para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga kami tidak bisa menangkap mereka, "ujar kasat Reskrim yang akrab di sapa boy ini kepada ruangriau.com.

Lanjut AKP Boy, menegaskan pihaknya akan menelusuri siapa pemilik dari Peti,  karena beberapa kali himbaun tidak mereka indahkan terpaksa kita akan menindak tegas para pelaku ini.

" Kita akan cari tau siapa pemodal peti ini,kita akan tindak tegas,jika perlu kita tangkap pemiliknya, " tegasnya.

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER