Kanal

Minjam di BPR, Pelaku Usaha Mikro Dapat Subsidi Bunga 9 Persen

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengesahkan program bantuan subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen bagi pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru. Subsidi bunga ini bisa didapatkan saat melakukan pinjaman di Bank Rakyat Pekanbaru (BPR), Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.

"Sudah bisa ya, subsidi bunga pinjaman itu sekarang sudah berlaku. Jadi saat meminjam kita akan berikan bantuan subsidi bunga pinjaman nya, agar pelaku usaha mikro lebih terbantu," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Sarbaini.

Menurutnya, pelaku usaha mikro harus mempunyai surat NIB, surat keterangan domisili yang memastikan dia merupakan warga Kota Pekanbaru.

"Tentu dia harus tinggal di Pekanbaru dan punya usaha di Kota Pekanbaru. Nanti pihak bank yang akan melakukan peninjauan dan verifikasi datanya, sebelum pinjaman diberikan," jelasnya.

Besaran pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.

"Setelah peminjam mendapatkan pinjamannya, nanti otomatis itu akan kita subsidi sebesar 9 persen. Bulan ini sudah berlaku ya," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER