• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 12:01:34 WIB
Cetak
PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T Denny Muharpan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan wajib pajak agar segera menunaikan kewajibannya dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, termasuk layanan digital yang bisa diakses tanpa datang ke kantor pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru T Denny Muharpan MH mengatakan, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 juga dapat memanfaatkan program penghapusan denda yang tersedia.

“Mengingat waktu yang semakin dekat, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo. Jangan menunggu sampai batas waktunya berakhir, kiranya pembayaran PBB dapat dilakukan tepat waktu dan masyarakat bisa memanfaatkan momentum program penghapusan denda jika masih memiliki tunggakan pajak PBB,” kata Denny.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga membuka layanan pajak keliling di sejumlah lokasi. Petugas tidak hanya melayani pembayaran, tetapi turut mengingatkan warga agar segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Layanan keliling tersebut sekaligus disiapkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi antrean menjelang batas akhir pembayaran.

Selain datang langsung ke layanan yang disediakan Bapenda, wajib pajak juga dapat membayar PBB-P2 melalui berbagai kanal digital. Pembayaran tersedia melalui BRK Syariah, BNI, Bank BJB, BCA Mobile, BRImo, QRIS, Tokopedia, DANA, Blibli, POSPAY, OVO, dan Gojek.

Dengan banyaknya pilihan tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak untuk melakukan pembayaran.

Bapenda Pekanbaru berharap masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati hari terakhir. Pembayaran tepat waktu juga penting untuk mendukung penerimaan pajak daerah.

“Manfaatkan layanan yang sudah disediakan, baik melalui posko layanan keliling maupun kanal pembayaran digital. Jangan menunggu sampai jatuh tempo,” ujarnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.

Ekbis

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:01:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.

Ekbis

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:03:00 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .

Ekbis

Bupati Siak Perkenalkan Direktur BSP Kepada 100 Pasis Seskoau A-65

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:39:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si memperkenalkan D.

Ekbis

Bupati Siak: PT BSP Marwah Daerah untuk Kedaulatan Energi Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:04:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si menegaskan bahwa.

Ekbis

Jangan Lewatkan, Program Bebas Denda Pajak di Pekanbaru Berakhir 31 Agustus

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:09:42 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan warga Kota Pekanbaru untuk menikmati prog.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP
21 Agustus 2026
Agung Pastikan Tak Ada Lagi Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Dari Pemotong Rumput di Siak, Rahmat Setiawan Menembus NASA
20 Agustus 2026
Camat Jangan Hanya Duduk di Kantor, Jalan Rusak dan Pelayanan Warga Harus Ditangani
20 Agustus 2026
Ketua RT/RW Pekanbaru Bakal Dibekali HP, Urus Surat Tak Perlu Lagi ke Kantor Kelurahan
19 Agustus 2026
PAD Pekanbaru Ditargetkan Rp1,4 Triliun pada 2027, Warga Tak Boleh Terbebani
19 Agustus 2026
Syahrul Aidi Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School, Berikut Pesan Kemerdekaannya
18 Agustus 2026
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi
17 Agustus 2026
Tembus Menteri PU, Agung Perjuangkan Pembangunan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V
17 Agustus 2026
Zulkardi Resmi Sandang Gelar Magister Hukum, Tegaskan Ilmu Harus Kembali untuk Masyarakat
16 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 PETI Ditertibkan, Tambang Rakyat Kuansing Disiapkan Jalur Legal
  • 2 Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan, TPID Diminta Tekan Inflasi
  • 3 Terbengkalai dan Rawan Disalahgunakan, Pasar Higienis Pekanbaru Bakal Direnovasi
  • 4 Kasus Suspek Dengue di Pekanbaru Naik Jadi 42, Dinkes Perkuat Kewaspadaan
  • 5 Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 6 Datuk Belang Masih Berkeliaran, BBKSDA Riau Pasang Perangkap di Desa Danai
  • 7 Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved