Kanal

Ranperda Perubahan Status Empat Kepenghuluan Mulai Dibahas

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan status empat kepenghuluan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil bersama Biro Hukum Setda Rohil dan Pansus DPRD Rohil.

Adapun empat Kepenghuluan yang akan ditingkatkan status kepenghuluan, di antaranya Kepenghuluan Persiapan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murini Makmur, Kepenghuluan Persiapan Manggala Teladan dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas.

Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST mengatakan, Pansus C DPRD Rohil berkomitmen mempercepat pembahasan Ranperda perubahan status empat kepenghuluan tersebut.

Karena, Ranperda ini merupakan menyangkut dengan kepentingan orang banyak. Sementara untuk target sendiri diperkirakan dalam tiga bulan ini empat ranperda tersebut sudah sampai ke tahap finalisasi di Biro Hukum Provinsi Riau.

"Insya Allah semua Pansus telah berkomitmen sesuai tatib yang mereka buat. Jadi tiba waktunya Ranperda sudah selesai," kata Sarman.

Dengan disahkannya Ranperda status kepenghuluan nanti, diharapkan kepenghuluan tersebut bisa lebih maju dan berkembang. Selain itu, jika setiap warga yang ingin melakukan pengurusan administrasi desa dapat lebih cepat dan dekat. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER