Kanal

Penempatan PPPK 2022: P1 Mendominasi, Bukan P3

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Direktur Jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2022. 

P1 adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

Dia mengungkapkan jumlah guru honorer yang mendapatkan penempatan sebanyak 250.320.

Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 P1 dari 133.935 pelamar yang mendapatkan penempatan.

Prioritas dua (P2), yaitu honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi sebanyak 8.442. Sementara itu, yang mendapatkan penempatan 7.510.

Untuk prioritas tiga (P3), terdapat 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi, sedangkan yang berhasil mendapatkan penempatan 108.171.

Pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.

"Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1," kata Dirjen Nunuk, Sabtu (25/3/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan formasi yang disiapkan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun anggaran 2022 sebanyak 319.029. Yang terisi sebanyak 250.320, sehingga sisa formasi 68.709.

Nunuk mengatakan, sisa formasi disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, ada formasi yang tidak ada pendaftarnya dan paling banyak daerah timur.

Kedua, kelulusan pelamar umum sedikit, kurang dari formasi.

Ketiga, jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar P1 sampai P4.

"Sampai saat ini jumlah total guru honorer menjadi ASN PPPK sebanyak 544.180 guru. Nah, tahun ini formasi yang dibutuhkan sebanyak 601.286," ucapnya.

Dia berharap kuota PPPK guru 2023 sebanyak 601.286 bisa terisi penuh, sehingga masalah honorer bisa tuntas.

Jika sudah tuntas, Kemendikbudristek bisa melakukan seleksi PPPK lewat sistem PPG. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER