Kanal

Musrenbang Tapung Hilir, Sunardi: Rata-rata Mengusulkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

TAPUNG HILIR (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat Sunardi DS bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan Tapung Hilir, Rabu (22/2/2023). 

Turut hadir Staf Ahli Riadel Fitri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat Tapung Hilir Hadinur serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar, seluruh Kepala Desa se-kecamatan Tapung Hilir dan Perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung Hilir. 

Musrembang Tingkat Kecamatan Tapung Hilir tersebut digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir. 

Pada kesempatan itu Sunardi menyampaikan sekaligus berharap agar pada Musrenbang ini masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau pun masukan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

"Inilah kesempatan dimana masyarakat bisa menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Tentunya semua aspirasi dari masyarakat akan dipertimbangkan disaat Musrenbang Tingkat Kabupaten," ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kampar ini. 

Selain itu, semua aspirasi masyarakat ini juga akan bisa ditunaikan oleh DPRD Kabupaten Kampar melalui Pokok Pikiran. 

Dalam sambutannya Yusri mengatakan bahwa sumber dana untuk pembangunan serta penampungan aspirasi masyarakat bisa melalui swayade dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Tapung Hilir. 

Ia juga mengajak bahwa hasil Musyawarah di kecamatan Tapung Hilir ini sebahagian besar adalah untuk peningkatan jalan dan jembatan. 

"Dari hasil penampungan aspirasi baik dari Kepala Desa, Ninik mamak dan tokoh masyarakat rata-rata adalah mengusulkannya peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan,” jelasnya. 

Sekda mengakui bahwa kerusakan jalan dan jembatan lebih besar diakibatkan jumlah Tonase kendaraan melewati batas, sehingga jalan yang telah dibangun ataupun akan dibangun mengalami kerusakan. 

Sekda berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan atau infrastruktur untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. 

Sekda memaparkan proses penyusunan rencana program/kegiatan Tahun 2024 dilaksanakan secara terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui mekanisme pelaksanaan Musrenbang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, tingkat Kecamatan serta tingkat Kabupaten. 

Sekda memaparkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Edaran Bupati Kampar Nomor 050.13/Bappeda­l.2/36 tanggal 12 Januari 2023 tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023. 

Camat Tapung Hilir Hadinur dalam sambutannya mengungkapkan Musrenbang Desa dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Musrenbang RKPD di Kecamatan yang dilaksanakan tanggal 20-24 Februari 2023 yang didahului penyampaian Usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Usulan Pra­Musrenbang Kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari-3 Maret 2023. (Advertorial)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER