KAMPA (RUANGRIAU.COM) - Hari keempat pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Pebangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan tahun 2023, dipusatkan di Kecamatan Kampa tepatnya di Aula Kantor Camat Kampa, Kamis (23/2/2023).
Ikut hadir pada acara itu dua anggota DPRD Kampar dari daerah pemilihan IV yaitu Syafrudin dan Edi Efrizon.
Kedua legislator itu juga menyampaikan bahwa dari DPRD Kampar ada dana aspirasi atau pokok pikiran.
Namun karena anggaran tersebut terbatas maka tentunya aspirasi dari masyarakat akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kadis PMD Lukmansyah Badoe Sos MSi, saat membuka dan membacakan sambutan Pj Bupati Kampar, menyampaikan bahwa dalam penyusunan rencana kegiatan tahun 2024 akan dilaksanakan secara terkoordinasi antara perangkat daerah, sesuai dokumen perencanaan PD melalui pelaksanaan musrenbang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, tingkat kecamatan sertat tingkat Kabupaten.
Tahapan Musrenbang RKPD di kecamatan dilaksanakan mulai tanggal 20-24 Februari 2023 yang didahului penyampaian usulan rencana kerja perangkat daerah, dan usulan Pramusrenbang Kecamatan.
Tahapan selanjutnya adalah forum perangkat daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari-3 Maret 2023.
Kemudian pra-Musrenbang kabupaten 14-16 Maret 2023 dan Musrenbang RKPD kabupaten Kampar 20 Maret 2023, serta tahapan terakhir Perbup tentang RKPD tahun 2024 yang ditetapkan paling lambat Juni 2023.
Dengan demikian melalui musrenbang semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan Daerah kedepan guna mensejahterakan masyarakat.
Hal ini sesuai juga dengan tujuan dari pelaksanaan musrenbang kecamatan adalah menjaring usulan rencana program/kegiatan prioritas tahun 2024, serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan.
Kemudian kepada para Kepala Desa, wakil rakyat tersebut juga penyampaikan agar Kades terus menerus dan berkesinambungan dalam menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur, sosial, agama dan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Camat Kampa Dedi Herman SSTP selaku tuan rumah pelaksana, menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Kampa.
Dedi menambahkan, walaupun hal ini sudah disusun dalam musrenbangdes dan di serahkan ke Kecamatan. Namun ini juga mesti berkoodrinasi lanjut dengan para anggota DPRD Kampar sesuai dengan masing-masing Dapil.
Sebab terkait usulan pembangunan, tidak akan cukup dibahas aspirasi dalam waktu satu hari bersama OPD terkait, melainkan kebersamaan dengan para DPRD Kampar melalui pokir-pokirnya.
"Karena bagaimanapun, ini juga merupakan tanggung jawab para anggota DPRD di Dapilnya masing-masing, guna menampung aspirasi masyarakat," ucap Dedi.
Selain itu, terkait Kantor Desa Pulau Rambai Dedi Herman minta agar pembangunan kantor desa tersebut untuk disegerakan. Karena saat ini kantor Desa tersebut telah dibongkar guna pembangunan Puskesmas Kampar.
Kadis PUPR Kampar diwakili Sekretaris Rusdi Hanif ST, dalam memberikan jawaban terkait aspirasi masyarakat yang belum terwujud.
Hanif menyampaikan, atas nama Pemda Kampar dan Dinas PUPR menyampaikan bahwa akan menampung seluruh usulan atau aspirasi masyarakat selagi anggaran tersebut ada dan mencukupi. (Advertorial)
Kompak, Dua Anggota DPRD Kampar Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan Kampa
Ikuti Terus RuangRiau