Kanal

Pansus D Teken Finalisasi Ranperda SOTK

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Rohil, setelah melakukan pembahasan secara maraton pihaknya melakukan kesepakan menandatangani finalisasi Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). 

Ketua Pansus D DPRD Rohil diwakili Riduan didampingi anggota Pansus Syahrin Usman (PKB) dan Kabag Persidangan dan Perundang undangan Setwan H Julianda. 

"Perubahan beberapa SOTK berdasarkan perubahan nomenklatur. Dimana SOTK Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dirubah menjadi  Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi daerah (Bapperida)," kata Riduan. 

Selain itu, tambahnya, RSUD berkedudukan unit pelayanan fungsional menjadi pelayanan khusus. Sedangkan Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan SOTK baru nantinya sudah berdiri sendiri atau memiliki kantor sendiri, yang mana selama ini Damkar masih berada di bawah Satpol PP. 

Politisi PAN ini juga menjelaskan perubahan SOTK oleh karena ada terbit undang-undang  nomor 16 tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri tentang perubahan nomenklatur tersebut. 

"Perubahan nomenklatur ini sebagai dasar pembentukan Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dipemerintah kabupaten Rohil ," jelasnya. 

Finalisasi Ranperda beberapa STOK disepakati ditandatangani antara Pansus D DPRD dan Pemerintah daerah , Dirut RSUD dr Protomo Bagansiapiapi dr Tribuana Tungga Dewi , Kepala BKPSDM Acil Rustianto, Kepala Satpol PP Syafnurizal , Kabag Ortal, Kabag Hukum dan Bappeda. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER