Kanal

Komisi II DPRD Kampar Rapat Dengan DPPKBP3A

KAMPAR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Rabu (14/6/2023), menggelar rapat kerja bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar selaku mitra kerja Komisi II. Rapat kerja ini selain membahas serapan anggaran, juga membahas tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi hingga semester satu tahun 2023

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik terkait tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak maupun dari sisi anggaran yang akan dialokasikan pemerintah, karena jika ini tidak dilakukan, dirinya yakin akan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tak tertangani nantinya.

"Hal ini penyebanya masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka, baik ke pihak kepolisian maupun Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, " sebutnya saat  rapat kerja bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.

Habiburrahman juga meminta harus ada komitmen kuat dari semua pihak, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi pencegahan dan penanganan kasus.

" Komisi II akan segera mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar supaya pada APBD Perubahan ini untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar di Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, khususnya untuk Program Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, "tegasnya.

Sedangakan Anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Agus Candra menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain jumlah kasus meningkat, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah sangat minim.

" Dari laporan pihak Dinas, untuk tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya untuk 57 kasus, sedangkan hingga Juni ini kasus yang telah mereka tangani sebanyak 49 kasus, maka jika kondisi ini dibiarkan, ia yakin sampai akhir tahun 2023, penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kampar akan tidak berjalan maksimal, sebab tidak didukung oleh anggaran, " ujarnya.

Sebelumnya untuk diketahui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar hingga bulan Juni 2023 telah mencatat 49 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar.

Hal ini diketahui dalam penyampaian Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal mengaku, untuk serapan anggaran hingga semester satu tahun 2023 ini masih rendah, dan selain itu ia juga membenarkan ada trend kenaikan dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari Januari hingga Juni 2023.

" Hingga semester satu ini saja sudah ada empat puluh sembilan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan seluruhnya telah ditangani oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian,"ungkapnya.***

 


.

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER