Pilihan
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultimatum kepada pengelola revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah setelah proyek yang seharusnya selesai pada 2025 hingga kini baru mencapai sekitar 60 persen. Jika tidak segera dirampungkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap memutus kontrak dan mengambil alih pembangunan.
Hal itu disampaikan Wali Kota ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026), untuk melihat langsung progres revitalisasi pasar yang tak kunjung selesai.
Dalam Sidak tersebut, Agung mengaku kecewa karena proyek telah mangkrak selama lebih dari tiga bulan. Kondisi itu juga telah memicu banyak keluhan dari para pedagang yang terdampak.
"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," kata Wali Kota.
Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya sudah rampung pada 2025.
Namun hingga pertengahan 2026, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang telah disepakati.
Agung mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru sebelumnya telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola.
Dalam waktu dekat, Pemko akan mengirimkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi atas mandeknya proyek tersebut.
"Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan diaudit," tegasnya.
Menurut Agung, jika kontrak dengan pihak ketiga diputus, Pemko Pekanbaru siap mengambil alih penyelesaian pembangunan agar proyek tidak terus terbengkalai dan merugikan para pedagang.
Ia menegaskan, Pasar Bawah merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru sehingga revitalisasinya tidak boleh terus tertunda.
"Mangkraknya pembangunan ini karena persoalan pembiayaan antara pengelola dan kontraktor. Ini yang akan kita dudukkan secara terbuka. Kalau memang tidak sanggup, akan diambil alih Pemko," ucap Wali Kota. (*)
Berita Lainnya
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajr.








