Kanal

Pemilihan Penghulu 136 Kepenghuluan Ditunda

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Pemilihan Penghulu (Pilpeng) sebanyak 136 Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bakal ditunda. 

Penundaan itu terjadi berdasarkan surat Mendagri no:100.3.5.5/244/SJ hal pelaksanaan pemilihan kepala desa, pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, bahwa paling lama tanggal 1 November pemilihan kepala desa dilaksanakan satu November pada semua tahapan. 

"Artinya, mulai tanggal 1 November itu tidak ada lagi aktivitas pemilihan kepala desa. Bupati dan walikota dapat kembali melaksanakan pemilihan kepala desa sampai pemilu serentak tahun 2024 selesai," kata Kabid Pemdes Dinas PMD Rohil Sugianto SIP. 

Disebutkan Sugi, penundaan tersebut bukan tidak mendasar. Kurang lebih setahun, Pilpeng ditunda. 

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP menyebutkan, akhir tahun ini ada banyak penghulu yang habis masa jabatannya. Kendati adanya moratorium maka seluruh penghulu kemungkinan akan dijabat oleh penjabat sementara. 

"Berdasarkan surat Mendagri, kita akan ada moratorium tidak ada pemilihan penghulu di tahun 2024. Makanya saya sampaikan tadi pemilihan itu kalau tidak salah saya mungkin akan diadakan tahun 2025," sebutnya. 

Dijelaskannya, karena adanya jadwal pemilihan legislatif dengan Pilkada makanya Mendagri mengeluarkan surat moratorium tidak ada pemilihan penghulu tersebut. 

Menurut Basiran, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, karena memang tidak ada kepentingan atau kebutuhan politiknya. Perlunya ini disampaikan supaya masyarakat juga memahami. Karena banyak masyarakat yang tidak memahami terutama bagi calon-calon penghulu yang tentunya sangat antusias ingin menjadi penghulu. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER