Kanal

Nekat Jadi ASN Lewat Jalur Calo, Siap-siap Dipidana!

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pelamar calon ASN 2023 untuk formasi CPNS dan PPPK harus waspada terhadap penipuan oleh oknum yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan sejumlah surat palsu alias hoaks soal pengangkatan menjadi ASN tanpa seleksi. 

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto meminta pelamar seleksi tidak tergiur tawaran menjadi ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat memberi sejumlah uang. 

"Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka," ujar Haryomo dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023). 

Tindakan penipuan oleh oknum seleksi terjadi karena masih ada masyarakat kita yang meskipun sudah tahu hal tersebut ilegal, tapi tetap nekat memakai jasa mereka dengan harapan pasti diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti seleksi. 

Haryomo juga menegaskan jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN, maka bisa dipidana. 

"Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum. Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana," terang Haryomo. 

Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN. 

"Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau," tegasnya. 

Adapun tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah. Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3 (tiga) hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 (lima) hari kerja (19 - 23 Oktober 2023). (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER