Kanal

Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Reses di Desa Pulat Terap, Kecamatan Kuok

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Dapil 1  Said Abdullah, SH melakukan reses di Desa Pulat Terap, Kecamatan Kuok dan di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, sabtu (2/12/2023).

Di Desa Pulau Terap, tampak kehadiran Said Abdullah disambut hangat oleh Kepala Desa Pulau Terap Defri Yunendra beserta jajarannya serta ratusan masyarakat Desa Pulau Terap.

Saat reses, Said Abdullah  menyampaikan bahwa reses ini adalah ajang upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 1 Kabupaten Kampar. “Reses ini untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat yang ada di daerah pemilihan kami,” ujarnya.

Said Abdullah juga menjelaskan, kalau rese ini menjalankam kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang dimana setiap Anggota DPRD Wajib melaksanakan Reses di daerah pemilihannya 3 kali dalam satu tahun. " Tujuan semua ini adalah untuk menemui konstituennya dan sekaligus menampung Aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya kepada Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Terap, Defri Yunendra menyampaikan usulannya kepada Said Abdullah terkait beberapa aspirasi masyarakatnya.“ Kami di Desa butuh bantuan yang lebih tinggi, karna pembangunan dari desa juga tidak tersentuh seluruhnya dari dana desa,” ungkapnya.

Dikatakannya, anggaran pokir atau aspirasi anggota DPRD Bapak Said Abdullah yang harus diperjuangkan terutama di sektor Ekonomi Masyarakat.

“ Desa sendiri tentunya tolak ukur suksesnya desa terutama di sektor ekonomi.  Seperti yang di sampaikan masyarakat tadi, yang mana dalam hal arah ke pemberdayaan peningkatan perekonomian dan aspirasi lainnya yang harus sangat diperjuangkan,”harap Kades Defri.

Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah menerima aspirasi masyarakat mulai dari Pemugaran Balai Desa, perbaikan Box Culvert, pembangunan sumber air besih, gaji Aparatur Desa, bantuan rebana dan usulan bantuan ekonomi kreatif yang ada di Desa Pulau Terap.

“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” sebutnya.****

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER