Kanal

Penguatan Budaya dan Kearifan Lokal Dipandang Perlu

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sangat peduli dengan perkembangan zaman khususnya di daerah. Untuk itu, DPRD juga sangat mendukung penguatan budaya dan kearifan lokal agar ilustrasi adat istiadat lampau terlestarikan.

Hal itu dipandang perlu sebagai wujud kepedulian terhadap adat istiadat serta budaya lokal yang sangat penting untuk dijaga.

Di mana sesuai semangat dari Perda tentang penyebutan nama kepenghuluan tersebut bisa dikatakan telah menjadi penguatan untuk mempertahankan ciri khas di tingkat kepenghuluan yang dimulai dengan penggantian penyebutan nama desa selanjutnya menjadi kepenghuluan.

"Sehingga sangat penting dalam memperkuat budaya di daerah," kata Amansyah selaku Ketua Pansus yang membahas Ranperda tersebut.

Berkaitan dengan perda tersebut memang telah dilakukan berbagai tahapan yang diperlukan sehingga tidak hanya layak dari segi sejarah, muatan lokal saja tapi secara materi sebagai produk peraturan sudah tepat. 

Seperti diketahui untuk cukup banyak kearifan lokal di tingkat kepenghuluan yang perlu mendapatkan dukungan bersama baik dari masyarakat maupun dari pemerintah. 

Budaya lokal mulai dari penyebutan atau istilah yang menggambarkan karakteristik lokal, kebijaksanaan atau kearifan lokal masyarakat dalam menyikapi suatu persoalan, kemudian adanya kegiatan tertentu yang merupakan budaya maupun ritual yang perlu mendapatkan perhatian untuk dilestarikan. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER