Kanal

Harmonisasi Ranperda P4GN Libatkan OPD dan LAM Rohil

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka harmonisasi ranperda Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pansus D libatkan OPD terkait dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil.

Hal itu dilakukan Pansus D setelah merampungkan Rancangan Peraturan (Ranperda) Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Rapat Pansus DPRD Rohil bersama dengan Dinkes, Kesbang Pol dan Kabag Hukum, Senin (13/5/24) di ruang Banmus Kantor DPRD Rohil.

Pansus P4GN, Dana Patra SH membenarkan mengelar rapat bersama OPD tentang Harmonisasi Ranperda P4GN tersebut.

"Ranperda P4GN diharmonisasi akan dibawa ke Kantor hukum dan Ham Provinsi Riau agar mendapat pengesahan," terangnya.

Sementara Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil, Datuk Jufrizan SPi, mengucapkan terima kasih Pansus D DPRD Kabupaten Rohil telah melibatkan LAM pembahasan Ranperda P4GN.

"Kami (LAM) mensupport Wakil Rakyat untuk memproses supaya ranperda memiliki kekuatan hukum," kata Jufrizan.

Salah satu poin rapat tambah Sekretaris LAM Rohil H Bahtiar SH mengusulkan agar lembaga adat melayu dapat di masukan dalam Struktur Stake Holder khusus.

"Alhamdullah, Pansus dan OPD dalam Rapat telah setujui Regulasi ranperda P4GN untuk memasukan tentang memelihara Etika dan Moral," pungkas Bahtiar. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER