Kanal

14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebebasannya tak bertahan lama. Tembakan peringatan menghentikan pelariannya. Pintu mobil dibuka paksa, tubuhnya diseret keluar, dan tas hitam mengungkap segalanya. 

Jalan Sido Rukun, Pekanbaru, tak biasanya sepanik ini. Kamis (6/3/2025) petang, suara mesin meraung, ban berdecit di aspal, dan beberapa warga yang melihat mulai memperlambat langkah. 

Mobil Daihatsu Terios hitam melaju, dikejar oleh beberapa kendaraan polisi tanpa sirene. Di balik kemudi, DK (45) mencoba melarikan diri. 

Padahal, ia baru saja bebas bersyarat di awal 2024 setelah menjalani hukuman 8 tahun 4 bulan penjara karena kasus narkoba. Tapi kali ini, pelariannya tak berlangsung lama. 

Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, sudah bersiaga sejak awal. Begitu mendapatkan informasi bahwa DK membawa sesuatu yang mencurigakan, mereka langsung bergerak. Mobil DK terus melaju, mencoba menyusup di antara lalu lintas, tapi polisi lebih sigap. 

"Dia tidak menyerah. Terus mencoba kabur," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau. 

Saat jalanan mulai menyempit, ruang gerak DK semakin sedikit. Polisi memanfaatkan momentum, kendaraan mereka menutup jalur.  Tembakan peringatan dilepaskan. Mobil DK terhenti. Warga yang menyaksikan menahan napas. 

Selesai. 

Personel mengepung, pintu mobil dibuka paksa. DK diseret keluar, dibaringkan di aspal, wajahnya menegang, tangannya ditarik ke belakang lalu diborgol. 

Di dalam mobil, polisi menemukan sebuah tas ransel hitam besar. Petugas membukanya dengan hati-hati. Isinya: bungkusan plastik hitam. Saat diperiksa lebih lanjut, terbukti sudah—14 kilogram (Kg) sabu dan 6.800 butir ekstasi tersimpan rapi di dalamnya. 

DK seolah mengulang kesalahannya sendiri. Lepas dari jeruji besi, tapi kembali masuk dalam bisnis haram yang dulu menjeratnya. 

Selain narkoba, polisi juga menyita tiga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta kendaraan yang digunakannya. Kasus ini terus dikembangkan. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di belakangnya. 

“Ini bukan aksi tunggal. Kami akan menelusuri lebih jauh,” tegas Kombes Putu. 

Jalanan kembali normal. Lalu lintas mengalir seperti biasa. Tapi bagi DK, kebebasan yang baru saja dirasakan kini hanya tinggal cerita lama. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER