• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 12:51:42 WIB
Cetak
Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Mandau bergerak cepat membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Mandau. Lima orang pelaku dari berbagai peran berhasil diamankan, bersama 17 paket sabu dan sejumlah barang bukti.

Serangkaian operasi yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Rabu (25/3/2026) dini hari itu berlangsung sejak pukul 00.30 hingga 03.00 WIB. Aksi cepat ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah warung lontong di Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial A.S (41) dan A.H (43).

Dari tangan keduanya, polisi menyita tujuh paket sabu yang terdiri dari tiga paket besar, satu paket sedang, dan tiga paket kecil. Selain itu, turut diamankan tiga unit timbangan digital, sendok sabu dari pipet plastik, uang tunai Rp1.155.000 yang diduga hasil transaksi, dua unit handphone, serta tas kecil untuk menyimpan barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan, termasuk ke kediaman salah satu tersangka.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke Jalan Rangau Km 04, Kelurahan Pematang Pudu. Dengan metode penyamaran, petugas kembali mengamankan dua pelaku lainnya, yakni D.R.A (25) dan M.J (19), saat diduga hendak melakukan transaksi.

Dari lokasi ini, polisi menyita sembilan paket kecil sabu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Hasil pemeriksaan mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pemasok. Tim pun kembali bergerak cepat ke Jalan Kayangan dan berhasil mengamankan tersangka R.H (29).

Dari tangan R.H, petugas menemukan satu paket besar sabu, satu unit handphone, satu timbangan digital, serta tiga bungkus plastik yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Dengan tertangkapnya lima tersangka ini, polisi berhasil mengungkap mata rantai peredaran sabu dari pengguna hingga pemasok dalam waktu singkat.

Seluruh tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. A.S dan A.H dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman berat. Sementara D.R.A dan M.J dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1). Adapun R.H dijerat sesuai perannya sebagai pemasok.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan, komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Mandau.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Mandau. Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Kapolsek. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved