Kanal

Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

PEKANBARU(RUANGRIAU.COM)  - Dengan menggunakan motor dan truk Anggota Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama (KSMB), turun melakukan aksi unjuk rasa menuju PT.Ciliandra Perkasa, Senin, tanggal 04 Agustus 2025.

Berdasarkan pantauan lapangan dalam aksi unjuk rasa tersebut masa membawa spanduk yang bertuliskan " Pak Prabowo Adili Perusahaan yang Tidak Memperhatikan Masyarakat Tempatan". Bahkan ada banyak tulisan spanduk 'Kecaman' terhadap perusahaan tersebut.

Sesampainya di kantor perusahaan masa hampir seribuan lebih yang melakukan aksi penyampaian kekecewaan tersebut disambut baik dengan petugas keamanan dari TNI dan Polri.

Dalam orasinya Korlap Aksi Reno menyebutkan hal hal mengenai kekecewaan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi (KSBM) terhadap Perusahaan Ciliandra.

" Kami minta hak kami kepada perusahaan, jangan kami dibodohi lagi," ujarnya.

Selain itu Reno juga meminta agar pemerintah dan Aparat Hukum hadir untuk menyelesaikan hak masyarakat Desa Siabu.

" Jangan masyarakat jadi korban, akibat perbuatan perusahaan yang sudah ingkar terhadap kesepakatan, " ucapnya.

Terpisah Ketua Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama (KSBM) Surya Rinaldi,  menyebutkan aksi hari ini kita sangat kecewa. Karena yang menyambut bukanlah orang yang berkompeten.

Namun meskipun begitu kita hargai dengan bijak, kata Surya. Untuk selanjutnya akan dilakukan pertemuan terhadap perusahaan dan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Diperdagkop) Kabupaten Kampar.

" Kami harapkan dalam pertemuan nanti bisa memperoleh hasil yang memuaskan terhadap masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum KSBM Roy Irawan SH, menyampaikan aksi masyarakat hari berjalan tertib dan damai. Meskipun sebenarnya sudah kecewa, namun masyarakat masih bisa berpikir jernih dalam aksinya.

Roy juga menyebut perihal yang terjadi terhadap anggota Koperasi Siabu ini sudah sangat kusut sekali.

" Jadi terhadap hal ini akan kita beberkan nanti saat rapat dengan Pemkab Kampar dan pihak perusahaan PT.Ciliandra, "  pungkasnya.

Sebelumnya untuk diketahui Perusahaan PT. Ciliandra Perkasa saat mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar di Tahun 2017 telah menandatangani perjanjian kesepakatan.

Berikut isi 9 kesepakatan tersebut sesuai No.0204/SKB/04/XI/2017 dan No.525bid.up.p./2017/487 antara PT Ciliandra Perkasa dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada hari ini selasa, 14 November 2017 bertempat di Pekanbaru.

?1.Kami yang bertanda tangan dibawah ini Hareanto Tananuludjono (Direktur utama PT Ciliandra Perkasa) selanjut disebut pihak pertama

2. ?Ir H Bustan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Kampar (Pemerintah Kabupaten Kampar) selanjut disebut pihak kedua

Bahwa pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama sepakat selanjutnya disebut sebagai para pihak, terlebih dahulu para pihak menerangkan sebagai berikut:

1. Pihak pertama memiliki areal kebun yang belum memiliki HGU seluas 2845 Heaktar di Desa Siabu yang saat ini terjadi konflik dan dituntut oleh masyarakat Desa Siabu untuk dijadikan kebun pola KKPA dan membutuhkan pihak ke dua untuk mengurus dan menyelesaikan antara pihak pertama dengan masyarakat Desa Siabu.

2. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan PT Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu untuk melakukan pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk masyarakat Desa Siabu dengan ketentuan sebagai berikut :

1.PT Ciliandra Perkasa bersedia membangun kebun kelapa sawit seluas 600 Heaktar yang lokasinyanya diutamakan di sekitar desa Siabu, apabila tidak ada lahan di sekitar Desa Siabu maka akan di bangun di daerah lain namun tetap di daerah Kabupaten Kampar.

2. Bahwa biaya pembebasan lahan sampai dengan pembangunan lahan seluar 600 hektar di biayai oleh PT Ciliandra Perkasa yang nantinya akan dibebankan kepada koperasi yang nantinya akan dibentuk oleh masyarakat desa Siabu.

3.?Bahwa koperasi sebagai wadah anggota masyarakat Desa Siabu akan segera dibentuk dan dilanjutkan kerjasama dengan PT Ciliandra Perkasa dalam rangka pembangunan kebun kelapa sawit.

4.?Selama masa pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar, PT Ciliandra Perkasa memberikan dana kompensasi kepada Desa Siabu sebasar Rp.500 juta setiap bulan, setiap akhir bulan terhitung bulan November 2017 sampai dengan pembangunan kebun baru KKPA selesai dan telah menghasilkan untuk diserahkan langsung kepada koperasi masyarakat desa Siabu.

5.?Bahwa apabila PT Ciliandra Perkasa dalam jangka waktu 7 (tujuh) tahun belum dapat menyerahkan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar kepada masyarakat Desa Siabu maka PT Cilandra Perkasa bersedia menyerahkan lahan perkebunan yang ada, yang dimilikinya, yang belum HGU, dan kebun yang ada sekarang akan diserahkan kepada masyarakat Siabu dengan pola KKPA.

6.Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan memberikan izin perkebunan seluas 600 Heaktar kepada kepada koperasi masyarakat Desa Siabu sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.

7.PT Ciliandra Perkasa memberikan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017 sebesar Rp.1,2 Miliar yang dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Kampar.

8.PT Ciliandra Perkasa bersedia membuka akses jalan dan membongkar portal yang ada di area perkebunannya, yang merupakan ruas jalan Bangkinang – Lipat Kain untuk kepentingan umum paling lambat 7 (tujuh) hari seteleah kesepakatan ini ditandatangani demikian juga Pemerintah Kabupaten Kampar bersedia membongkar portal untuk membuka akses PT Ciliandra Perkasa melalui jalan Bangkinang dan Salo.

9.?Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menjaga keadaan kondusif untuk terlaksananya kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa di Desa Siabu dan tidak adanya tuntutan dalam bentuk apapun selama semua kesepakatan bersama telah dilaksanakan oleh PT Ciliandra Perkasa kecuali di tentukan oleh peraturan perundang-undangan lain.**

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER